Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Jemaah Umrah Positif Covid-19, Uji Swab Kedua jadi Penentu

Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono menyebutkan tiga jemaah umrah asal Indonesia masih akan menjalani uji swab kedua. Jika hasilnya negatif, mereka dapat melanjutkan ibadah umrah.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono saat memberikan keterangan./kemlu.go.id
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono saat memberikan keterangan./kemlu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan positif Covid-19 di Arab Saudi. Meski begitu, jika hasil uji swab kedua negatif, ketiganya bisa melaksanakan ibadah umrah.  

Demikian keterangan Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (5/11/2020) malam.

Menurut Eko, sejauh ini mereka baru sekali menjalani tes swab sejak berada di Arab Saudi.

"Saat ini tiga jemaah umrah yang dinyatakan positif Covid tersebut dikarantina di kamar hotel mereka di Makkah selama 7 hari," ujar Eko.

Eko menambahkah jika uji swab kedua menunjukkan hasil negatif maka ketiga jemaah ini boleh melanjutkan ibadah umrah.

"Nanti akan di-swab lagi setelah karantina, kalau negatif berarti boleh umrah. Kalau positif ya karantina lagi," papar Eko.

Di sisi lain Eko menyebutkan bahwa terhadap jemaah umrah asal Indonesia lainnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.  

"Untuk yang lain sudah di tes lagi, mereka negatif," ujar Eko.

Disebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi rapid tes kepada semua jemaah.

Selanjutnya, dari hasil tes cepat, terhadap mereka yang reaktif dilakukan uji swab hingga diketahui ada tiga jemaah yang positif.

Terkait jumlah jemaah umrah asal Indonesia, Eko menyebutkan bahwa pada flight (penerbangan) pertama tercatat sebanyak 224 orang. Mereka tiba pada 1 November 2020.

Selanjutnya, jemaah yang tiba dengan flight kedua berjumlah 89 orang, tiba pada 3 November 2020.

Sedangkan 3 jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 berasal dari rombongan yang tiba dalam flight pertama.

Ditambahkan Eko saat ini jemaah dari flight pertama yang dinyatakan negatif Covid-19 sudah mulai menjalankan ibadah umrah.

Sebelumnya, seperti dikutip dari keterangan resmi di laman situs kemlu.go.id.jeddah, Konjen RI Jeddah Eko Hartono mengimbau calon jemaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah (operator travel) agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan Eko saat melepas rombongan jemaah perdana,  Rabu (4/11/2020) untuk menunaikan ibadah umrah.

Sebelumnya para jemaah menjalani karantina selama tiga hari di penginapan yang telah disediakan pihak muassasah.

Menurut Eko, rombongan jemaah perdana ini bisa dibilang sebagai penentu apakah peluang akan semakin terbuka lebar bagi jemaah umrah berikutnya atau sebaliknya.

Eko juga mengingatkan agar jemaah berdisiplin menjaga kepercayaan Pemerintah Arab Saudi yang telah diberikan kepada jemaah Indonesia.

“Patuhi sungguh-sungguh protokol kesehatan. Kedisiplinan itu demi kebaikan kita semua. Konsisten menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah setempat, berarti turut menjaga nama baik bangsa dan negara,” pesan Konjen Eko kepada jemaah.

Waktu pelaksanaan umrah yang sedianya dijadwalkan pukul 16.00 waktu setempat diundur karena terjadi hujan lebat disertai angin hingga menjelang Magrib.

Rombongan jemaah perdana yang berjumlah 224 mendarat dengan Saudia Airlines, 1 November 2020. Mereka kemudian menjalani karantina selama 3 hari di dua hotel di Mekkah.

Karantina dimaksudkan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah.

Penginapan telah diatur secara ketat oleh pemerintah setempat. Satu kamar hanya dihuni maksimal 2 orang.

Katering juga tidak boleh dalam bentuk prasmanan, melainkan dalam paket yang diantar ke setiap kamar jemaah.

Seperti diberitakan, pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan bagi jemaah umrah dari luar negeri selama masa pandemi.

Ketentuan tersebut, antara lain, pembatasan usia antara 18-50 tahun, bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes PCR yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel, terdaftar pada aplikasi Eatamarna dan tiket pesawat pergi-pulang yang telah terkonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : kemlu.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper