Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Macron Dinilai Membiarkan Penistaan kepada Nabi Muhammad

Kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Istimewa
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai membiarkan penistaan terhadap Nabi Muhammad berlangsung di Prancis.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.

Syarief mengecam keras sikap yang ditunjukkan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menjadikan kebebasan berekspresi sebagai dalih.

Syarief Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (30/10/2020), memandang kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.

"Prancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ucap Syarief Hasan.

Apalagi, lanjut Syarief, putusan Pengadilan HAM Eropa pada 25 Oktober 2018 yang berkedudukan di Kota Strassbourg, Prancis, telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Prancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," ujarnya.

Syarief menegaskan agar Presiden Prancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini.

"Presiden Prancis harusnya lebih bijak melihat bahwa umat Muslim dunia terluka dengan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW," katanya.

Seharusnya, menurut Syarief, Presiden Prancis menghentikan masalah ini serta menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong agar Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut.

"Pemerintah Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis harus memastikan pesan Indonesia benar-benar didengarkan sehingga tidak menimbulkan polemik yang kontra produktif di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.

Syarief Hasan juga berpesan kepada seluruh pemimpin di dunia untuk menjaga hak kelompok minoritas, khususnya hak beragama dan berkepercayaan.

"Resolusi Dewan HAM PBB di Jenewa pada 26 Maret 2009 telah menegaskan agar setiap negara menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dengan perasaan aman. Sehingga, negara-negara di dunia harus menjunjung tinggi resolusi tersebut," tutur dia.

Syarief juga mendorong agar pesan kedamaian sebagai ciri khas dari Islam yang rahmatan lil alamin digaungkan di tengah Muslim.

"Kita harus menyampaikan aspirasi Muslim dunia dengan bijak dan mencoba untuk tidak terprovokasi. Kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjadi rahmat dan pembawa pesan damai bagi seluruh alam semesta, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW," ucap dia.

Ia juga menilai Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan narasi dan aspirasi Muslim dunia.

"Pemerintah harus benar-benar memanfaatkan bargaining position sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia untuk membawa pesan Islam dunia dan mewujudkan tujuan negara Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper