Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman CPNS 2019 Lapan RI Cek di Sini

Untuk Anda yang ingin memantau hasil tersebut, bisa melihatnya di sini.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lapan RI telah menyampaikan hasil kelulusan tes CPNS 2019 semalam.

Untuk Anda yang ingin memantau hasil tersebut, bisa melihatnya di sini.

Selain itu, juga ada pengumuman rekap hasil integrasi SKB dan SKD pengadaan CPNS 2019 yang bisa dicek di sini 

Dalam pengumuman itu Lapan RI menyebutkan merujuk pada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4013/X/20.01, tanggal 27 Oktober 2020, perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2019, bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS Formasi Tahun 2019 Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional adalah peserta yang sebagaimana
terdapat dalam Lampiran pengumuman ini.

Beberapa hal yang perlu disampaikan
adalah sebagai berikut:
A. Proses Pemberkasan di SSCN:
1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir WAJIB menyelesaikan isian
DRH dan upload dokumen di SSCN dengan tipe file pdf dan ukuran
maksimal 500 KB untuk masing-masing dokumen, yang meliputi:
a. File foto berlatar belakang merah menggunakan pakaian batik.
b. File scan ijazah pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan
luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
c. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi
CPNS.
d. File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN 14
Tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file dan yang sudah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh peserta SSCN (template dapat diunduh di SSCNatau portal CPNS LAPAN).
e. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
f. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter yang
berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
g. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,
psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
h. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).
i. File scan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang
sudah dibubuhi materai serta sudah ditandatangani oleh peserta SSCN.
2. Mencetak DRH dan mengisi data-data yang ditandai *) ditulis tangan dengan
huruf kapital (balok) menggunakan tinta hitam dan ditandatangani diatas
materai Rp. 6000,-;
3. DRH yang telah ditandatangani discan menjadi 1 file dan di unggah kembali
pada SSCN;
4. Klik tombol akhiri proses pengisian DRH “akhiri proses pengisian DRH”;

B. Proses Pemberkasan di SIMPEG LAPAN:
1. Menyiapkan kembali dokumen pada poin A;
2. Menyiapkan scan file dokumen ijazah asli dari pendidikan terendah sampai
dengan pendidikan terakhir pada formasi CPNS;
3. Menyiapkan scan file KTP dan pasangan (bagi yang sudah menikah);
4. Menyiapkan scan file buku nikah (bagi yang sudah menikah);
5. Menyiapkan scan file akte kelahiran (bagi yang sudah memiliki anak);
6. Menyiapkan scan file kartu keluarga;
7. Menyiapkan scan kartu anggota/sertifikat/dokumen pendukung lain
keanggotaan organisasi (jika ada);
8. Menyiapkan scan file BPJS Kesehatan dan NPWP (jika ada);
9. Menyiapkan scan file sertifikat pelatihan/seminar;
C. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan
ulang yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon
Pegawai Negeri Sipil;
D. Apabila dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 5 November 2020 peserta
tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan
GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI;
E. Bagi peserta lulus seleksi tetapi ingin mengundurkan diri WAJIB mengunggah
surat pengunduran diri pada SSCN sesuai dengan template yang sudah
disediakan di SSCN;
F. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah
adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat
keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat
menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
G. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk
apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan
seleksi CPNS Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, apabila terbukti
melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai
hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya;
H. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta sendiri;
I. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan
tidak dapat dikembalikan;
J. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper