Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Karikatur Presiden Erdogan di Majalah Charlie Hebdo yang Bikin Hubungan Turki-Prancis Panas  

Adapun karikatur tersebut menggambarkan Erdogan duduk dengan kaus dan pakaian dalam.
karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan yang muncul pada majalah Charlie Hebdo./Istimewa
karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan yang muncul pada majalah Charlie Hebdo./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perseteruan antara Turki dan Prancis semakin memanas. Hal ini dipicu oleh karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan yang muncul pada majalah Charlie Hebdo.

Menanggapi hal tersebut, Erdogan mengancam akan menuntut majalah tersebut, demikian mengutip Aljazeera, Kamis (29/10/2020).

Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Fahrettin Altun juga mengutuk karikatur itu melalui akun Twitter miliknya.

Dia menyebut karikatur Erdogan pada majalah Charlie Hebdo sebagai upaya menjijikkan untuk menyebarkan rasisme budaya dan kebencian.

Sementara itu, juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal mengatakan kepada wartawan di Paris, Rabu (28/10/2020) waktu setempat,  bahwa pernyataan pejabat Ankara penuh kebencian.

Adapun karikatur tersebut menggambarkan Erdogan duduk dengan kaus dan pakaian dalam.

Erdogan digambarkan sedang memegang minuman kaleng dan mengangkat pakaian wanita berhijab untuk menunjukan bagian belakang tubuh wanita tersebut yang telanjang.

Wakil Presiden Turki Fuad Oktay juga mengutuk karikatur tersebut.

"Anda tidak dapat menipu siapapun dengan bersembunyi di balik kebebasan berpendapat! Saya mengutuk publikasi tidak bermoral dari Prancis yang tidak dapat dimaafkan tentang Presiden kita," kata Fuad melalui akun Twitter miliknya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Namun, dia telah banyak dikecam oleh beberana negara muslim karena dianggap memiliki agenda anti Islam.

Pada 2 Oktober 2020, Macron menyebut Islam sebagai agama yang mengalami krisis di seluruh dunia. 

Dia juga mengumumkan undang-undang baru yang akan membuat pemerintahnya memantau bagaimana masjid dan komunitas Islam didanai dan bagaimana para ulama dilatih di Prancis.

Mengutip Business Insider, undang-undang tersebut membawa Samuel Paty, seorang guru, dipenggal di utara Paris setelah memperlihatkan di kelasnya kartun Charlie Hebdo tahun 2015 yang mengejek Nabi Muhammad.

Samuel mengatakan bahwa membuat atau memperbanyak gambar Tuhan atau Nabi tidak diperbolehkan dalam Islam dan dianggap menghujat.

Pada upacara peringatan Paty minggu lalu, Macron membela Charlie Hebdo.

Dia mengatakan bahwa Prancis tidak akan menyalahkan kartun yang dibuat oleh majalah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper