Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Brimob Jual Senapan M-16 dan M4 ke KKB Papua, Polri: Senjata Ilegal

Polri mengungkapkan senjata api yang dijual oleh oknum anggota Brimob Polda Papua berinisial Bripka JH merupakan senjata api ilegal yang tidak memiliki surat resmi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Oknum anggota Brimob Polda Papua berinisial Bripka JH diketahui menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua

Polri mengungkapkan senjata api yang dijual Bripka JH merupakan senjata api ilegal yang tidak memiliki surat resmi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan penyidik Polda Papua telah memeriksa Bripka JH.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum dari satuan Brimob Polda Papua tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan tim Polda Papua, oknum Bripka JH kerap menjual senjata api ilegal tanpa surat resmi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Sejauh ini, berdasarkan informasi penyidik bahwa senjata api itu ilegal ya, artinya tidak ada suratnya. Bukan senjata api organik milik dinas yang dijual kepada KKB," tutur Awi, Selasa (27/10/2020).

Kendati demikian, Awi memastikan Polda Papua bakal menindak tegas Bripka JH karena menjual senjata api ilegal kepada KKB di Papua.

"Jadi karena ini sudah jadi atensi pimpinan untuk menindak tegas dan menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual-beli senpi tersebut," kata Awi.

Sebelumnya, oknum anggota Brimob Polda Papua Bripka JH itu tertangkap tangan tengah melakukan jual-beli senjata api ilegal kepada KKB di Bandara Nabire, Papua.

Senjata api yang dijual Bripka JH berjenis senjata serbu M-16 dan M4 dengan kaliber 5,56 milimeter. Kini, Bripka JH ditahan di Polda Papua untuk pengembangan kasus penjualan senjata api ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper