Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Liburan Aman dan Nyaman, Ini 6 Lokasi dan Aktivitas yang Patut Diwaspadai

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) membagi tips atau info tempat dan lokasi yang harus diwaspadai saat libur panjang.
Pengunjung berwisata mengenakan masker di Kepri Coral, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. ANTARA
Pengunjung berwisata mengenakan masker di Kepri Coral, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Libur panjang sudah di depan mata, meski begitu Covid-19 masih hadir di sekitar kita.

Dalam akun @satgascovid19.id, Minggu (25/10/2020), Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) membagi tips atau info tempat dan lokasi yang harus diwaspadai saat libur panjang.

  1. Pasar tradisional, pasar swalayan

Pengelola pasar diimbau melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Protokol kesehatan bagi pengunjung dan karyawan pun harus dilakukan secara ketat.

Pengaturan lapak di pasar tradisional atau pasar kaget agar tidak ada hambatan pada jalur pengunjung.

  1. Tempat wisata

Pengelola tempat wisata diimbau melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas harian dan menerapkan pembatasan jam kunjungan wisatawan.

Pengelola juga diharuskan menyediakan perangkat mencuci tangan, pengukur suhu, dan mengatur alur keluar masuk wisatawan supaya tidak ada penumpukan atau antrian.

  1. Transportasi umum

Pembatasan jumlah pengguna moda transportasi maksimal 75 persen dari kapasitas harian. Pengguna moda transportasi juga diharuskan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

  1. Tempat ibadah

Kegiatan dalam ruangan (masjid) hanya 50 persen dari kapasitas normal dan diupayakan tidak ada kegiatan tabligh akbar.

Kegiatan di luar ruangan harus diikuti dengan peserta yang terbatas, memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun.

  1. Kunjungan keluarga

Sedapat mungkin tidak mengunjungi keluarga, apalagi jika yang akan dikunjungi memiliki riwayat penyakit penyerta. Tak hanya itu, anda juga diimbau untuk menghindari kontak fisik saat acara silaturahmi.

Jika terpaksa berkunjung, usahakan dalam jumlah kecil, waktu berkunjung tidak lama, disiplin protokol kesehatan, dan tidak menemui anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta.

  1. Kerumunan akibat bencana alam

Tempat pengungsian sementara harus mendukung terlaksananya protokol kesehatan. Jumlah pengungsi (KK) di setiap lokasi pengungsian sementara maksimal 50 persen dari kapasitas.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper