Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntut Pencabutan UU Ciptaker, Ribuan Massa Buruh Kumpul di Patung Kuda

Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tepat di sekitar Patung Kuda, Kamis (22/10/2020).
Massa buruh Gebrak berunjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020)/Bisnis-Aprianus Doni Tolok
Massa buruh Gebrak berunjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020)/Bisnis-Aprianus Doni Tolok

Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tepat di sekitar Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) untuk berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dalam pantauan Bisnis, pukul 14.20 WIB, beberapa kelompok buruh terus berorasi.

“Kita datang ke Jakarta bukan untuk rekreasi tapi untuk menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja. Perlawanan omnibus law bukan hanya dilakukan oleh mahsiswa dan buruh di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia,” ujar orator dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Lebih lanjut, mereka juga menyayangkan sikap aparat keamanan yang sangat represif terhadap pendemo.

Demo Buruh
Demo Buruh

Ribuan buruh Gebrak berunjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020) - Bisnis/Aprianus Doni Tolok

Adapun Gebrak merupakan gabungan beberapa sertikat sepert Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferedasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), dan sejumlah serikat lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa aksi berencana kembali menuju Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan omnibus law.

"Gebrak akan melanjutkan aksi pembangkangan sipil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja dengan aksi turun ke jalan lagi," kata perwakilan Gebrak, Sunarno dalam keterangannya hari ini, Kamis (22/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper