Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Tahun Jokowi - Ma'ruf: Anggaran Negara Dirombak Habis-Habisan

APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./Antara-M Risyal Hidayat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi Covid-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diwarnai tantangan besar dengan mewabahnya Covid-19 sejak awal 2020. Anggaran negara lantas mengalami perubahan total guna menangani pandemi.

Dalam catatan satu tahun Jokowi - Ma'ruf yang diterbitkan Kantor Sekretariat Presiden disebutkan bahwa anggaran negara dirombak habis-habisan.

"APBN 2020 yang disusun sebelum pandemi terpaksa direvisi karena tak bisa menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi," demikian ditulis dalam laporan KSP.

Guna mendukung hal tersebut, payung hukum Perppu No.1/2020 yang diubah menjadi UU No.2/2020 langsung disiapkan pada Mei sehingga dapat menjamin fleksibilitas pemerintah merespons situasi secara extraordinary.

Awalnya, pemerintah mematok alokasi anggaran penanganan Covid-19 Rp 677,2 triliun. Namun, adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah, anggaran naik 2,66 persen menjadi Rp695,2 triliun.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah dalam penanganan pandemi adalah kesehatan (12,59 persen), perlindungan sosial (29,3 persen), dan dukungan UMKM (17,76 persen), serta Pemda (15,26 persen).

Sisanya sebesar 17,35 persen untuk insentif dunia usaha dan sebanyak 7,70 persen untuk pembiayaan korporasi.

Pemerintah menyediakan insentif pinjaman kredit modal kerja sebesar Rp100 triliun bagi 5,3 juta penerima. Selain itu, OJK juga telah mengatur subsidi bunga pinjaman kepada 60,66 juta penerima bantuan.

Untuk meringankan beban UMKM, pemerintah memberikan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan bagi 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.

Secara keseluruhan, APBN 2020 pun sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07 persen menjadi 6,34 persen PDB.

Dalam RAPBN 2021, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai Rp169,7 triliun mengingat dampak pandemi diduga masih berjalan hingga 2021.

Menghadapi ketidakpastian pada tahun depan, pemerintah masih fokus pada upaya penanganan Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi, dan penguatan reformasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper