Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu Tak Lolos Seleksi Anggota Ombudsman 2021-2026

Dari 9 anggota Ombudsman 2016-2021, lima orang di antaranya masuk dalam daftar calon anggota Ombudsman 2021-2026.
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman telah mengumumkan 22 orang yang lolos profile assessment sebagai kandidat untuk masa jabatan 2021-2026.

Dari daftar nama kandidat itu, hanya tersisa  3 orang anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 yang ikut lolos tahapan seleksi berikutnya.

"Yang lolos dari anggota Ombudsman periode ini ada bapak Alvin Lie, bapak Dadan Suparjo Suharmiwijaya, dan bapak Laode Ida," ungkap Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI Chandra M Hamzah dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya, dari 9 anggota Ombudsman 2016-2021, lima orang di antaranya masuk dalam daftar calon anggota periode berikutnya yakni Adrianus Eliasta Meliala, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.

Kelimanya yang berstatus anggota Ombudsman 2016-2021 itu sempat masuk dalam daftar 71 orang kandidat yang telah lulus seleksi kualitas.

Namun, Adrianus Eliasta Meliala dan Ninik Rahayu tidak masuk lagi dalam daftar 22 orang yang lolos profile assessment.

"Dari 71, awalnya kami akan mencari 36 calon anggota, namun setelah profile assessment berjalan dan kami lihat hasil dari lembaga yang membantu kami terkait integritas, kepemimpinan dan lain-lainnya, ternyata tidak berhasil mendapatkan 36 orang dan hanya bisa dapat 22 nama yang disarankan untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ungkap Chandra.

Menurutnya, seleksi profile assesment yang berlangsung pada 28-30 September 2020 itu dibantu oleh lembaga luar yang memiliki kompentensi untuk melakukan profile assessment dengan melakukan wawancara maupun focus group discussion.

Sebaran ke-22 orang calon anggota Ombudsman itu berdasarkan provinsi, yaitu 1 orang dari Sumatera Selatan, 2 orang dari Banten, 4 orang dari jawa Barat, 1 orang dari Jawa Tengah, 3 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Papua dan 7 orang dari DKI Jakarta.

"Dari 22 nama ini terdapat satu orang peserta yang berkebutuhan khusus atau difabel, beliau lolos untuk masuk ke tahap berikutnya jadi selanjutnya kami akan memperhatikan sebaran asal dan rekam jejak mereka seperti apa untuk diteruskan ke presiden sebanyak 18 nama dan selanjutnya diberikan ke DPR," tambah Chandra.

Ke-22 orang ini akan mengikut tahap berikutnya yaitu wawancara pada 2-4 November 2020 di Gedung Krida Bakti Jakarta dan tes kesehatan pada 5 November 2020 di RSPAD Gatot Subroto.

Peserta juga diwajibkan melakukan swab test secara mandiri pada 28 Oktober atau setelahnya dan wajib mengirimkan hasilnya paling lambat 1 November 2020.

Pansel mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos "profile assessment" itu dengan cara menyampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 30 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke [email protected] atau website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper