Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak UU Cipta Kerja: Bupati Banyumas Ajak Mahasiswa Gunakan Logika

Saat menemui para pengunjuk rasa, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta mahasiswa dan elemen masyarakat menggunakan logika.
Bupati Banyumas Achmad Husein saat menemui pengunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) siang./Antara-Sumarwoto
Bupati Banyumas Achmad Husein saat menemui pengunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) siang./Antara-Sumarwoto

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja hari ini berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah. 

Bahkan, berdasar sejumlah cuitan dan unggahan video di Twitter, aksi tersebut berlangsung hingga malam hari. Sehingga pada pukul 20.00 aparat Kepolisian membubarkan massa pengunjuk rasa.

Sementara itu, saat menemui para pengunjuk rasa, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta mahasiswa dan elemen masyarakat menggunakan logika.

"Anak-anakku harus berpikir dengan logika, apalagi ini mahasiswa-mahasiswi. Yang pertama, pemerintah daerah sangat tergantung pada pemerintah pusat, faktanya APBD Kabupaten Banyumas 87 persennya itu berasal dari pemerintah pusat," kata Achmad di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) siang.

Achmad mengatakan hal itu saat menemui massa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, untuk menolak UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad menolak menandatangani pernyataan sikap dan tuntutan mahasiswa yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ia menegaskan soal kondisi Kabupaten Banyumas yang sangat bergantung kepada pemerintah pusat.

"Tanpa pemerintah pusat, Kabupaten Banyumas bangkrut, karena 87 persen APBD-nya berasal dari pemerintah pusat, setuju (atau) enggak," tegasnya.

Ketika mendengar massa meneriakkan tidak setuju, Bupati mengatakan bahwa hal itu berarti tidak menggunakan logika.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah wakil dari pemerintah pusat.

"Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas anaknya pemerintah pusat. Apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sebagai anak, anaknya tidak boleh durhaka kepada ayahnya. Itu adalah logis, itu adalah logis," katanya.

Achmad mengatakan pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan massa dan akan sampaikan tuntutan mereka kepada DPR RI maupun Presiden.

Kendati demikian, dia mengibaratkan UU Cipta Kerja sebagai sebuah bangunan rumah, sehingga ketika ada satu kerusakan kecil, tidak harus dibongkar seluruhnya.

"Di dalam rumah yang kita bangun, kalau kuncinya rusak, apakah rumah itu kita bongkar. Kalau ada gentingnya yang bocor, apakah rumah itu harus dibongkar. Tolong gunakan logika itu," tegasnya.

Dia memohon maaf kepada massa karena tidak bisa memenuhi permintaan mereka untuk menandatangani pernyataan sikap dan tuntutan tersebut.

Setelah menegaskan tidak akan menandatangani pernyataan sikap, Bupati meninggalkan massa didampingi sejumlah pejabat dan dikawal personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.

Sebelumnya, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya menyiagakan sekitar 1.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

"Untuk pengamanan, kami melibatkan semua unsur, dari Polri ada, dari TNI ada, dari pemerintah daerah juga ada," jelasnya.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi seiring dengan pelaksanaan unjuk rasa tersebut.

Dari pantauan Antara, personel Polri yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa tersebut tidak hanya berasal dari Polresta Banyumas, juga melibatkan Brimob Polda Jawa Tengah dan personel bantuan dari Polres Cilacap.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan kali ini lebih besar jika dibanding saat mengamankan beberapa aksi unjuk rasa sebelumnya.

"Peningkatan pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," kata Whisnu.

Disinggung mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Kapolresta mengakui hal itu sulit diterapkan saat unjuk rasa.

Kendati demikian, dia mengimbau massa tetap menerapkan protokol kesehatan minimal dengan tetap menggunakan masker saat berunjuk rasa.

"Kalau dari kami sudah menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut melibatkan lebih dari 1.000 orang.

Sejumlah orator dalam unjuk rasa beberapa kali meminta massa tetap menjaga kondusivitas dan mengantisipasi kemungkinan adanya provokator.

Berdasar pantauan Bisnis.com di media sosial twitter, aparat membubarkan massa pada Kamis malam. Sebelumnya massa sempat bertahan di Alun-Alun Purwokerto.

Berikut salah satu cuitan di Twitter terkait pembubaran massa aksi di Purwokerto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Twitter
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper