Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Imperial College London Bakal Uji Klinis Tahap III di RI pada 2021

Uji klinis fase III vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Imperial College London (ICL) bakal dilakukan di Indonesia pada awal 2021.
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan uji klinis fase III vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Imperial College London (ICL) bakal dilakukan di Indonesia pada awal tahun 2021.

Kepastian itu menyusul hasil penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Kesehatan dengan ICL dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) dengan salah satu kerja sama yang disepakati adalah penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19 melalui uji klinis bersama.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, Slamet, mengatakan Indonesia menyambut baik kerja sama uji klinis Fase III dengan ICL sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“[Kami berharap] uji klinis tersebut dapat segera dilaksanakan paling lambat awal tahun 2021 dengan pertimbangan Indonesia ingin melakukan vaksinasi pada tahun 2021,” kata Slamet melalui keterangan resmi pada Rabu (14/10/2020).

Kerja sama itu juga turut menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan protokol uji klinis yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk melaksanakan uji klinis fase III di Indonesia sebelum awal tahun 2021.

Sebelumnya, Kemenkes menandatangani Letter of Intent (Lol) dengan Universitas Imperial College London (ICL) terkait upaya mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL.

Setelah melalui serangkaian pembahasan dan negosiasi sejak bulan Juli 2020, pada tanggal 14 Oktober 2020 pukul 13.00 waktu London, Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Slamet menandatangani LoI dengan ICL yang diwakili oleh Ian Walmsley dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) yang diwakili oleh Simon Hepworth.

Penandatangan Lol itu juga turut disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN Erick Tohir.

“Dengan ditandatanganinya LoI tersebut, semakin meningkatkan peluang Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin Covid-19 yang sebelumnya sudah diperoleh dengan Sinovac [Cina], Sinopharm [Cina] dan Astra Zeneca [Inggris],” kata Oscar.

Menurut Oscar, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH itu berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).

Dengan demikian, dia mengatakan, pengembangan vaksin dengan menggunakan bahan RNA sintesis lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin.

“Vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini juga termasuk kedalam top six WHO Covid-19 Candidate Vaccine. Selain itu, vaksin ini juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper