Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Jejak Intelijen pada Demo UU Cipta Kerja, Ini Kata Mahfud

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan bahwa aksi-aksi lanjutan unjuk rasa UU Cipta Kerja akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan.
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa unjuk rasa terkait omnibus law UU Cipta Kerja kemungkinan masih berlangsung dan akan terjadi sampai beberapa waktu.

Pernyataan Mahfud mengenai kemungkinan masih adanya aksi-aksi lanjutan ini mengacu pada laporan yang diterimanya dari intelijen.

“Unjuk rasa terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja masih berlangsung dan menurut jejak intelijen masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan meskipun skalanya semakin kecil dan semakin terpecah,” ujar Mahfud MD dalam Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, di Kemendagri, Jakarta seperti dikutip dari keterangan Kemenkopolhukam, Rabu (14/10/2020).

Oleh karena itu, Mahfud menilai sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberi pengertian mengenai UU sapu jagad tersebut. Menurutnya, tugas pemerintah adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang UU Cipta Kerja.

Hal ini dilakukan dengan cara membandingkan materi-materi yang sebenarnya dengan yang hoaks dan apa manfaat dari UU tersebut.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa latar belakang kehadiran UU Ciptaker ialah lambannya proses perizinan dan terlalu banyak meja birokrasi yang harus dilalui jika orang ingin membuat izin usaha.

Presiden Jokowi pun mengambil inisiatif bagaimana caranya agar hal itu dapat lebih cepat dan tidak ada korupsi.

Kemudian, ada juga fakta bahwa angkatan kerja bertambah 2,9 juta orang setiap tahun. Apabila, ditambah dengan yang mengalami PHK, jumlahnya akan mencapai lebih dari 3 juta orang.

“Jadi ini bukan ujug-ujug, mengkampanyekan penyederhanaan perizinan. Itulah yang disebut dengan istilah omnibus law, satu undang-undang yang menyatu pintukan undang-undang lain dengan masalah yang sama,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko juga menjelaskan jika pembahasan tentang UU Ciptaker sudah dibahas secara terbuka. Itulah sebabnya banyak versi naskah yang beredar, karena memang ada sejumlah revisi yang dilakukan sepanjang pembahasan.

Mahfud mengklaim telah mengundang serikat-serikat pekerja, baik yang mendukung atau pun yang tidak untuk mendiskusikan soal UU Ciptaker. Ada 63 kali pertemuan dan 13 masukan yang disampaikan oleh serikat pekerja.

“Jadi bukan tidak ditampung tapi tidak 100 persen sama, kita ambil jalan tengahnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper