Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Zona Merah, Satgas Covid-19: Jangan Remehkan Corona

Ia mengingatkan bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa daerah saat ini sudah berhasil menurunkan risiko Covid-19, sehingga tak lagi berada di zona merah atau risiko tinggi. Namun, masyarakat diminta tidak lengah, karena di zona manapun tetap belum aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama enam pekan berturut-turut.

"Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama empat pekan berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen," ungkap Wiku dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).

Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk kedalam kategori tanpa perubahan selama enam pekan berturut-turut. Di antaranya Sumatra Utara sebanyak 12 kabupaten/kota, Jawa Tengah 11 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 11 kabupaten/kota.

Selain itu, ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning, ialah Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat.

Sebaliknya, ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.

"Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah," lanjut Wiku.

Ia mengingatkan bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid.

Wiku menjelaskan bahwa dalam zona risiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator.

"Ketiga indikator yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut," katanya.

Untuk daerah zona oranye atau risiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya.

Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya.

Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T).

Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper