Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Orang Bergejala Covid-19 Wajib Isolasi Mandiri sampai Hasil Rapid Test Keluar

Pada pemeriksaan awal, pihak rumah sakit akan melakukan rapid test jika gejala yang dialami pasien cenderung mengarah ke Covid-19.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah Rita Rogayah (ketiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2020)./ANTARA-Andi Firdaus.nn
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah Rita Rogayah (ketiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2020)./ANTARA-Andi Firdaus.nn

Bisnis.com, JAKARTA – Kemenkes dan Satgas Covid-19 mengimbau bagi orang yang mengalami gejala-gejala mirip Covid-19 agar mendatangi rumah sakit dan memeriksakan diri agar penularan Virus Corona tak makin luas, terutama kepada orang tercinta di rumah. 

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah menjelaskan beberapa gejala yang mungkin dialami penderita Covid-19 antara lain seperti sesak napas, hilangnya indera perasa, dan penciuman serta batuk.

“Masyarakat harus segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat atau fasilitas kesehatan [puskesmas] setempat guna memastikan kondisi tubuhnya tersebut,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).

Pada pemeriksaan awal, pihak rumah sakit akan melakukan rapid test jika gejala yang dialami pasien cenderung mengarah ke Covid-19.

Rita mengingatkan selama hasil rapid test belum keluar, pasien diminta agar tidak keluar rumah.

“Selama hasilnya belum keluar masyarakat menjalankan isolasi mandiri di rumah agar tidak menularkan ke orang lain," ujar Rita.

Saat menjalankan isolasi mandiri, mantan Direktur RSPI Sulianti Saroso itu mengimbau agar pasien tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.   

Setelah hasil keluar, lanjut Rita, petugas puskesmas setempat akan melakukan penjemputan kepada masyarakat apabila terkonfirmasi positif Covid-19 dan melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

Rita menegaskan, meskipun kendaraan penjemputan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 itu digunakan untuk menjemput lebih dari satu pasien, menurutnya hal itu tidak masalah.

"Kalau di dalam itu seluruhnya terkonfirmasi positif tidak masalah," tegasnya.

Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Tugas Ratmono menambahkan, kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 agar selalu memperhatikan protokol kesehatan saat bertugas maupun lepas tugas.

"Berikan pengabdian yang terbaik tanpa merasa lelah dan selalu perhatikan protokol kesehatan," ujar dokter yang bertugas sebagai Kepala Pusat Kesehatan TNI itu.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper