Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragukan Draf UU Cipta Kerja Beredar, Demokrat Minta Ini ke Puan Maharani

Permohonan ini disampaikan melalui surat No. FPD.155/DPR.RI/X/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.
Sebuah papan informasi tentang Covid-19 dirusak massa yang berdemontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)./Rayful Mudassir
Sebuah papan informasi tentang Covid-19 dirusak massa yang berdemontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)./Rayful Mudassir

Bisnis.com, Jakarta – Partai Demokrat mengajukan permohonan resmi draf final Undang-undang Cipta Kerja ke Ketua DPR RI Puan Maharani.

Permohonan ini disampaikan melalui surat No. FPD.155/DPR.RI/X/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja.

“Secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut,” ulas Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat dalam pernyataan resmi, Jumat (9/10/2020).

Ossy yang juga staf Pribadi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebutkan  lazimnya sebuah undang-undang yang akan disahkan, setiap fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.

“Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya,” katanya.

Ossy menyebutkan Partai Demokrat akan mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal.

Ia juga menuding keriuhan di media sosial yang berasal dari akun @digeeembok merupakan upaya mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan SBY. Akun yang juga sempat menghebohkan dengan skandal motor Harley dan sepeda selundupan oleh pejabat Garuda Indonesia  itu menyebut Partai Demokrat menjadi penyandang dana demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

“Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka ‘kami akan menempuh jalur hukum’. Bahwa benar Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020,” katanya.

Meski begitu Ossy membenarkan partai yang sekarang dipimpin oleh Agus Harimurti ini mengeluarkan surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal "arahan Ketua Umum" kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

“Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD nya masing-masing, dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Ini dimaksudkan agar para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper