Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Sebut Protes UU Ciptaker Temui Jalan Buntu, Mengapa?

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan UU Cipta Kerja merupakan impian Presiden Jokowi sejak duduk di Istana pada periode kedua.
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai protes masyarakat terhadap UU Cipta Kerja menemui jalan buntu.

Dia yakin Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan (perppu) untuk membatalkan UU tersebut.

Begitu pula jalur konstitusional yang selalu disebutkan oleh pemerintah. Mahkamah Konstitusi (MK) telah diminta langsung oleh Presiden Jokowi untuk mendukung Omnibus Law.

“Presiden akan dalam posisi tidak akan mengeluarkan perppu dan MK sudah dikasih peringantan untuk kerja sama soal Omnibus Law,” kata Trubus kepada Bisnis, Jumat (9/10/2020).

Trubus menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan impian Presiden Jokowi sejak duduk di Istana pada periode kedua. Oleh karena itu, kata Trubus, jalur protes apapun akan menemui jalan buntu.

Adapun berdasarkan catatan Bisnis, ide Presiden Jokowi terkait Omnibus Law muncuk ke publik saat dia dilantik sebagai Presiden RI periode kedua pada 20 Oktober 2019.

Kala itu Presiden telah memiliki rencana untuk menyederhanakan regulasi melalui dua UU besar pada periode kedua pemerintahannya.

Jokowi mengatakan pihaknya selaku eksektif akan mengusulkan dua UU yakni UU Cipta Lapangan Kerja yang kini menjadi Cipta Kerja dan UU Pembedayaan UMKM.

Dengan ini puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja akan direvisi sekaligus melalui satu UU. Begitu juga dengan UU Pemberdayaan UMKM, puluhan UU yang menghambat perkembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus melalui satu UU.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU," ujar Jokowi saat pada pidato pelantikannya, Minggu (20/10/2019).

Kemudian Presiden pada medio Januari 2020 memberikan tenggat 100 hari kepada DPR untuk menyelesaikan pembahasan mengenai dua Omnibus Law tersebut.

“Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” ujarnya.

Sementara itu, pada 28 Januari 2020, dalam pidato Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019, Presiden meminta dukungan MK terhadap dua Omnibus Law, yakni cipta kerja dan perpajakan.

Menurut Jokowi, dukungan ini dibutuhkan untuk memastikan tiap pihak mengusung satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif dan responsif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper