Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak Omnibus Law, KontraS: Laporkan Bukti Kekerasan Aparat

Dalam formulir yang diunggah di akun Twitter resmi, KontraS meminta pelapor melampirkan bukti berupa foto ataupun video terkait kekerasan yang dilakukan aparat saat demonstrasi kemarin (8/10/2020).
Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam/Antara
Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka laporan terkait bukti kekerasan yang dilakukan aparat saat demonstrasi penolakan Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

“KontraS mengajak teman-teman semua untuk terlibat dalam menyampaikan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penanganan aksi massa. Dokumentasi yang terkumpul dapat diakses dan dilihat secara bebas oleh publik,” tulis KontraS dalam formulir laporan, seperti dikutip Bisnis, Jum’at (9/10/2020).

Dalam formulir yang diunggah di akun Twitter resmi @KontraS, KontraS meminta pelapor melampirkan bukti berupa foto ataupun video terkait kekerasan yang dilakukan aparat saat demonstrasi.

KontraS menilai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah membuat publik kecewa karena proses penyusunannya yang dilakukan dengan tidak transparan, cacat prosedur, sehingga berdampak pada kerugian terhadap masyarakat.

“Mengingat Surat Telegram Kapolri berpotensi melanggar HAM, maka dari itu KontraS berinisiatif untuk membuat ruang besar untuk menyampaikan bukti-bukti represivitas aparat negara atas penanganan aksi massa,” tulis LSM tersebut.

KontraS menjamin kerahasiaan pelapor yang telah mengirimkan bukti kekerasan saat demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai provinsi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa yang melakukan demonstrasi sebagai aksi penolakan Omnibus Law mendapatkan kekerasan fisik dari aparat. Bentuk kekerasan ini telah beredar di media sosial pada Kamis (8/10/2020).

Beberapa mahasiswa dilaporkan mengalami luka hingga harus dibawakan ke rumah sakit. Kekerasan yang dilakukan polisi tidak hanya terjadi di kawasan Jakarta, melainkan beberapa daerah lainnya seperti Bekasi, Lampung, Sukabumi, Palu dan masih banyak lainnya.

“Aksi ini digerakkan oleh warga, disponsori oleh warga, atas kepentingan warga. Mari bersolidaritas dan bantu keselamatan mereka yang turun ke jalan. #MosiTidakPercayaDPR #MahasiswaBergerak #TolakOmnibusLawDPR,” tulis akun @remotivi seperti yang dikutip Bisnis, Jum’at (9/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper