Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

​Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Ini Suasana di Bali Hingga 20.00 WITA

Selain menembakkan gas air mata, aparat kepolisian juga mengerahkan water cannon untuk meredam aksi. Kericuhan memuncak mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WITA.
Pengunjuk rasa membawa poster mengecam anggota DPR/Bisnis-Ni Putu Sri Widyastini Susila
Pengunjuk rasa membawa poster mengecam anggota DPR/Bisnis-Ni Putu Sri Widyastini Susila

Bisnis.com, DENPASAR – Aksi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung hingga malam hari menyulut emosi aparat.

Aksi yang dilakukan Aliansi Bali Tidak Diam ini membuat aparat menembakkan gas air mata ke arah Kampus Universitas Udayana.

Selain menembakkan gas air mata, aparat kepolisian juga mengerahkan water cannon untuk meredam aksi. Kericuhan memuncak mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WITA.

Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan pihaknya menilai tindakan polisi represif karena melemparkan gas air mata hingga ke dalam kampus.

“Bukan hanya dari pintu masuk dan pintu keluar saja, tapi dari belakang ada penembakan gas air mata juga. Bisa dibilang tadi kami dikepung oleh pihak kepolisian,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).

​Demo UU Cipta Kerja Rusuh, Ini Suasana di Bali Hingga 20.00 WITA

Suasana aksi unjuk rasa di Bali/Bisnis-Ni Putu Sri Widyastini Susila 

Dia menjelaskan banyak korban yang memerlukan pertolongan medis secara cepat. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi korban dengan luka serius menurut Abror.

“Sejauh ini, hanya ada korban pertolongan medis sederhana aja seperti kekurangan oksigen dan mata perih,” lanjutnya.

Kericuhan dikabarkan mulai mereda disaat para demonstran mulai diarahkan untuk meninggalkan tempat kericuhan secara perlahan beriringan.

“Tadi kita juga bisa pulang karena ada warga yang masuk untuk memediasi kita karena dia juga merasa terganggu dengan gas air mata yang ditembakkan pihak kepolisian,” tuturnya.

Abror mengatakan, massa akan terus melakukan aksi hingga pemerintah mengabulkan tuntutan mereka.

Dia juga menyebut semua peserta aksi harus menjalankan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam agar bertanggungjawab dan bisa pulang dengan selamat. Selain itu peserta aksi wajib mengikuti protokol kesehatan.

Aksi yang dimulai dari pukul 14.00 WITA di Kampus Unud, Jalan Sudirman, Denpasar ini bertujuan menampung aspirasi dari masyarakat yang ingin terlibat.

Pemerintah dan DPR RI dituntut mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper