Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Demo UU Cipta Kerja Berpontensi jadi Klaster

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia masih dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Sebuah papan informasi tentang Covid-19 dirusak massa yang berdemontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)./Rayful Mudassir
Sebuah papan informasi tentang Covid-19 dirusak massa yang berdemontrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)./Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan aksi massa penolakan UU Cipta Kerja berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.

Seperti diketahui gelombang protes pasca pengesahan RUU Cipta Kerja telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia masih dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dia pun mengingatkan penerapan protokol kesehatan guna mengendalikan virus.

“Memakai masker dan selalu menjaga jarak minimal satu setengah meter ketika berada di luar rumah hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer adalah kunci penanganan kasus Covid-19 di Indonesia,” kata Wiku, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian meminta masyarakat menjadikan aksi turun ke jalan sebagai opsi terakhir untuk menolak UU Ciptaker.

Dia menyarakan pihak-pihak yang keberatan terhadap UU tersebut melakukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi.

“Kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional,” kata dia.

Hari ini, Kamis (8/10/2020) terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Jakarta ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan pelajar memadati sekitar kawasan Istana Kepresidenan dan berakhir ricuh.

Sementara itu Polda Metro Jaya menyebutkan telah mengamankan lebih dari 400 orang massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan mereka ditangkap sejak Rabu 7 Oktober 2020 hingga Kamis 8 Oktober 2020 siang.

Yusri menduga beberapa orang dari ratusan massa aksi yang ditangkap tersebut merupakan kelompok dari Anarko.

"Pagi ini kami juga amankan yang anarko-anarko ini," tuturnya, Kamis (8/10).

Menurutnya, ratusan orang tersebut diamankan sebelum melakukan aksi di wilayah DKI Jakarta.

Yusri menjelaskan ratusan orang itu mengakui bahwa pihaknya hanya diajak oleh seseorang melalui media sosial.

"Kami akan dalami siapa sosok yang mengajak untuk melakukan aksi ini," katanya.

Dia menjelaskan bahwa hingga sore ini, Kepolisian masih melakukan patroli di sejumlah ruas jalan untuk menyekat massa aksi agar tidak merapat ke sejumlah titik yang menjadi konsentrasi pendemo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper