Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Ciptaker, Polda Metro Mengamankan Lebih dari 400 Orang

Polda Metro Jaya menduga beberapa orang dari ratusan massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja yang ditangkap merupakan kelompok dari anarko.
Sejumlah remaja yang terjaring saat menyusup ke rombongan pendemo buruh tolak UU Ciptaker tengah dinterogasi petugas kepolisian, Jakarta, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Aprianus Doni Tolok
Sejumlah remaja yang terjaring saat menyusup ke rombongan pendemo buruh tolak UU Ciptaker tengah dinterogasi petugas kepolisian, Jakarta, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Aprianus Doni Tolok

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lebih dari 400 orang massa dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan 400 massa aksi tersebut adalah total massa aksi yang ditangkap sejak Rabu (7/10/2020) dan Kamis(8/10/2020) siang tadi.

Yusri menduga beberapa orang dari ratusan massa aksi yang ditangkap tersebut merupakan kelompok dari anarko.

"Pagi ini kami juga amankan yang anarko-anarko ini," kata Yusri, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, ratusan orang tersebut diamankan sebelum melakukan aksi di wilayah DKI Jakarta. Yusri menjelaskan ratusan orang itu mengakui bahwa pihaknya hanya diajak oleh seseorang melalui media sosial.

"Kami akan dalami siapa sosok yang mengajak untuk melakukan aksi ini," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa hingga sore ini, Kepolisian masih melakukan patroli di sejumlah ruas jalan untuk menyekat massa aksi agar tidak merapat ke sejumlah titik yang menjadi konsentrasi pendemo.

"Jadi memang yang bikin rusuh itu bukan dari buruh atau mahasiswa, tapi ada penumpang gelap. Ini yang kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa Kepolisian telah menambah 2.500 personil untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan omnibus law di wilayah DKI Jakarta pada hari ini Kamis (8/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper