Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lebih dari 400 orang massa dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan 400 massa aksi tersebut adalah total massa aksi yang ditangkap sejak Rabu (7/10/2020) dan Kamis(8/10/2020) siang tadi.
Yusri menduga beberapa orang dari ratusan massa aksi yang ditangkap tersebut merupakan kelompok dari anarko.
"Pagi ini kami juga amankan yang anarko-anarko ini," kata Yusri, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, ratusan orang tersebut diamankan sebelum melakukan aksi di wilayah DKI Jakarta. Yusri menjelaskan ratusan orang itu mengakui bahwa pihaknya hanya diajak oleh seseorang melalui media sosial.
"Kami akan dalami siapa sosok yang mengajak untuk melakukan aksi ini," ujarnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa hingga sore ini, Kepolisian masih melakukan patroli di sejumlah ruas jalan untuk menyekat massa aksi agar tidak merapat ke sejumlah titik yang menjadi konsentrasi pendemo.
"Jadi memang yang bikin rusuh itu bukan dari buruh atau mahasiswa, tapi ada penumpang gelap. Ini yang kita amankan," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa Kepolisian telah menambah 2.500 personil untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan omnibus law di wilayah DKI Jakarta pada hari ini Kamis (8/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel