Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuai Polemik, Sejumlah Publik Figur Bersuara Soal UU Cipta Kerja

Sejumlah publik figur turut menyuarakan pendapatnya terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa publik figur turut bersuara soal pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja melalui akun media sosialnya. Di antaranya adalah mereka yang sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana belum lama ini.

Berdasarkan pantauan Bisnis, satu hari setelah RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU oleh DPR pada 5 Oktober 2020, Soleh Solihun memberikan komentar melalui akun Twitter miliknya @solehsolihun.

Secara tidak langsung dia mengajak masyarakat untuk berpikir ulang sebelum melakukan protes terhadap UU Ciptaker.

“Seringkali, yang bikin saya gak ikut mengutuk pengusaha yang kurang memerhatikan kesejahteraan karyawannya adalah kenyataan bahwa pembantu di rumah saya gajinya masih di bawah UMR,” kicau Soleh, 6 Oktober 2020.

Dalam Twit yang lain, Soleh menuliskan bahwa sebelum ada UU Ciptaker, praktik memperkerjakan karyawan melebihi 8 jam sudah ada. Dia memberikan contoh kasus kala dia berkerja sebagai jurnalis musik di majalah anak muda.

“Waktu jaman masih kerja kantoran jadi wartawan (2004 - 2011), gak ada tuh kerja 8 jam per hari. hehe. bisa lebih. lembur pun gak dapet uang tambahan. akhir pekan bisa kerja juga. telat 1 menit dari jadwal absen masuk, gak dapet uang makan,” tulis Soleh yang dikenal sebagai stand up comedian.

Lain Soleh, lain pula cara Deddy Mahendra Desta menyikapi UU Ciptaker. Menurutnya banyak orang belum membaca dengan benar UU yang menyatukan banyak aturan atau Omnibus Law tersebut. Namun, mereka justru yang teriak paling kencang menyatakan ketidaksetujuan.

“Udah dibaca full nya? Udah paham bener?.. jangan cuma ikut2an teriak dukung atau tolak padahal baca cuma sepotong2 dan ga paham isi nya.. apalagi sampe ngotot2 an biar dibilang keren.. :),” tulis Desta melui akun Twitter @desta80s miliknya pada 7 Oktober 2020.

Respons warganet pun beragam. Beberapa marah dan ada juga yang mempertanyakan pemahaman Desta mengenai UU tersebut.

Tak lama berselang Desta pun memberikan respons terhadap balasan warganet. “Nge twitt gini banyak yg marah2.. hahaha.. kalo yg udah baca dan paham ya bagus lah.. pdhal motivasi saya nge twitt ini karena ada sodara saya yg ngotot banget dukung belain tapi belum tau sama sekali isi nya.. heran pada doyan amat berantem.. #sayaMahCintaDamai,” kata Desta.

Tak hanya Desta yang menjadi sasaran kemarahan warganet karena mengkritisi masyarakat yang protes terhadap pengesahan UU Ciptaker. Iwan Fals, seorang penyanyi yang dikenal aktif mengkritik pemerintah pada zamannya juga menjadi sasaran.

Hal ini terjadi setelah Iwan menjabarkan lawan para peserta unjuk rasa yang menolak Omnibus Law.

“Demo omnibus law lawannya keputusan sah, tentara dan polisi, yang paling seram ya pandemi... ati2 ah,” kata Iwan melalui akun Twitter @iwanfals pada 5 Oktober 2020.

Warganet pun mempertanyakan sikap kritis Iwan terhadap yang sering tertuang dalam karyanya. Seperti diketahui, pada masa orde baru, musisi dengan nama asli Virgiawan Listanto ini kerap berurusan dengan aparat keamanan lantaran lantang menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan melalui lagu ciptaannya.

Satu hari setelahnya Iwan mencoba menenangkan dan memberi penjelasan mengenai cuitannya itu.

“Gini lo, klo mati sendiri ya silahkan sajalah, tapi klo "ngajak2" orang lain nah ini yg berabe, orang lain kan berhak hidup, iye kan kan kan kan...selamat hari rabu semoga semakin seru hidupmu dan tambah bahagianya tentu saja, sayangi diri, orang lain & keluargamu...,” tulis iwan.

Kemudian dia menambahkan, “Oh ya atu lagi ding, jangan takut berbuat baik,” yang diakhiri emoticon jempol.

Publik figur yang kini duduk di Senayan juga terlihat aktif menggunakan sosial medianya untuk mendukung UU Cipta Kerja. Krisdayanti, pada 6 Oktober 2020 menyampaikan bahwa tidak ada niat pemerintah memanjakan investor melalui UU Cipta Kerja.

Melalui akun Instagram @krisdayantilemos, dia jgua menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah terobosan hukum untuk Indonesia.

“Yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” kata penyanyi yang ketenarannya melejit pada era 90-an.

Dalam pantauan Bisnis, beberapa publik figur juga menyatakan ketidakpuasan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. Satu di antaranya yang menyuarakan secara langsung adalah Ernest Prakarsa.

Pada 6 Oktober 2020, stand up comedian ini melalui akun Twitter @ernestprakarsa miliknya mengingatkan bahwa pengesahan RUU Cipta Kerja tidak semata-mata pekerjaan DPR.

“BTW sori nih bukannya mau belain DPR, tapi jangan lupa kalo UU ini gak akan tembus tanpa koleb sama pemerintah. Dua kekuatan besar bersatu, semacam koleb yutub Raffi Ahmad - Atta Halilintar,” tulis Ernest.

Adapun, pada 14 Juli 2020, Presiden Joko Widodo sempat mengundang sejumlah influencer atau publik figur ke Istana Negara, Jakarta. Berdasarkan berbagai sumber, setidaknya ada 23 orang yang diundang, termasuk Soleh dan Desta.

Pada satu kesempatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menjelaskan bahwa banyak influencer diundang ke Istana, karena Presiden Jokowi ingin mengenal langsung.

"Selain ingin menyapa dan mengenal dekat, mereka diajak bertemu dengan Jokowi agar dapat mendukung penggunaan sosial media secara positif, sehingga terhindar dari hoaks, fitnah, dan pembunuhan karakter," ujar Donny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper