Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sosok Benny Harman, Legislator yang Mau Diusir karena Menolak RUU Cipta Kerja

Benny Kabur Harman menyampaikan alasan walkout Fraksi Demokrat karena tidak ingin masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk para pengusaha untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja.
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman./Demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA – Benny Kabur Harman, anggota Fraksi Demokrat, menjadi buah bibir karena ngotot menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, kemarin. Bahkan, politisi ini sempat bersitegang, dan akan diusir dari ruang sidang Paripurna DPR RI.

Adu mulut antara Benny dengan Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, ketika anggota Fraksi Demokrat yang lain tidak diterima saat interupsi. Benny pun meminta diberikan kesempatan selama satu menit untuk memberikan penjelasan.

"Sebelum Ketua ambil keputusan, kami ingin sampaikan. Tunggu, Pak," ujar Benny, Senin (5/10/2020).

Azis  pun menolak memberikan kesempatan. "Tidak."

Namun, Benny tetap ngotot minta diberikan kesempatan berbicara. "Tolong, Pak Ketua. Pak Ketua ada tatib ini," katanya dengan nada tinggi.

"Pak Benny, Anda bisa dikeluarkan dari ruang ini," ujar Azis dengan nada tak kalah keras.

Benny pun membalas dengan mengancam melakukan aksi keluar sidang bila tidak diberikan kesempatan. "Maka kami Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas RUU Ciptaker," ujarnya sembari meninggalkan ruangan bersama anggota Fraksi Demokrat lain.

Setelah drama tersebut, RUU Cipta Kerja pun disahkan. Tercatat ada enam fraksi yang menyetujui, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP. Adapun, PAN menyatakan setuju dengan catatan, sedangkan PKS dan Demokrat tegas menolak pengesahan RUU tersebut.

Seusai keluar dari tempat sidang, Benny menyampaikan alasan walkout Fraksi Demokrat karena tidak ingin masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk para pengusaha untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja.

“Jangan manfaatkan Covid ini. Jangan atas nama Covid ini, pengusaha-pengusaha, pebisnis-pebisnis ini memanfatkan kondisi dan memaksa Presiden untuk mengesahkan rancangan UU yang menguntungkan mereka,” tegasnya.

Menurutnya, setelah pengesahan RUU ini akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) habis-habisan. Apabila dilakukan PHK, sambungnya, dengan memakai aturan tersebut maka pesangon akan dibuat jauh lebih murah.

“Jadi RUU ini sepenuhnya untuk melayani kepentingan dan keserakahan pengusaha yang menurut kami, berada di lingkaran oligari kekuasaan besar ini,” tegasnya.

Benny adalah politisi Demokrat kelahiran Denge, Satar Mese, Manggarai, Nusa Tenggara Timur 58 tahun. Saat ini dia menduduki posisi sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Dia pernah menjabat sebagai ketua Komisi III DPR RI periode 2009-2014, bersama dengan Aziz Syamsuddin dari Golkar yang kala itu sebagai wakil ketua.

Pria jebolan Universitas Brawijaya itu tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai 1995 hingga 1998. Benny juga mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai Direktur Eksekutif.

Benny pun pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004. Kemudian pada Pemilu 2009 pindah ke Demokrat dan terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi III membidangi hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper