Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Sampai 2 Menit PDIP, Golkar, Gerindra, dan PKB Setujui RUU Cipta Kerja

Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit. Demikian pula, partai Golkar yang diwakili oleh Nurul Arifin.
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat paripurna.

Setelah pembacaan hasil keputusan pada tingkat I oleh Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi, sempat terjadi perdebatan. Partai Demokrat ingin agar ada pandangan fraksi meski sudah disetujui pembahasan drafnya.

Beberapa partai koalisi pemerintah dalam menyampaikan pandangan tidak terlalu lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicaranya berbicara tidak sampai dua menit.

Begitu pula dengan Partai Golkar. Melalui Nurul Arifin, fraksinya tidak memberikan catatan. Bisnis.com mencatat penyampaiannya hanya semenit.

“Sudah terwakili dan disetujui sesuap apa yang disampaikan Ketua Badan Legislasi,” katanya, Senin (5/10/2020).

Sementara Partai Gerindra kurang dari dua menit. Melalui Hendrawan, fraksinya sudah memberikan masukan-masukan terutama pada klaster ketenagakerjaan.

“Total manfaat dari regulasi ini tidak hanya disampaikan kepada pekerja tapi juga keluarga. UU Cipta Kerja akan memberikan pembangunan ekonomi hingga perlindungan kepada buruh,” jelasnya.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Wahid juga sebentar. Kurang dari semenit.

“PKB setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper