Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan RUU Ciptaker, 4 Serikat Buruh Ini Tolak Mogok Nasional

KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menyatakan menolak ikut mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas saat menyampaikan laporan dalam rangka pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan hasul pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan oleh Baleg DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) - Youtube DPR RI
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas saat menyampaikan laporan dalam rangka pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan hasul pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah diselesaikan oleh Baleg DPR RI pada Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) - Youtube DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA — Empat serikat buruh di Indonesia yakni KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menegaskan menolak ikut serta aksi mogok nasional yang akan digelar pada 6-8 Oktober 2020.

Empat Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh/pekerja menanggapi situasi terkini.

Berikut poin-poin pernyataan sikap Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja yang terafiliasi dengan 32 Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tersebar di 32 Provinsi Se-Indonesia:

  1. Advokasi kami soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama, loby-loby/audiensi ke pemerintah dan DPR RI, aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia.
  2. Bahwa pada prinsipnya kami akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apa pun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja/buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta, soal cara jalan perjuangan tentu tidak harus sama dengan komponen SP/SB lain untuk tujuan yang sama.
  3. Memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Corona yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
  4. Menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja/buruh anggota serikat.

"Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kami tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota kami untuk tetap tenang tapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang," kata Presiden KSPN Ristadi melalui siaran pers, Senin (5/10/2020).

Pernyataan sikap tersebut ditanda-tangani masing-masing pimpinan Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja, Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, Presiden KSPN Ristadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper