Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga Hari ini, Total 3.260 Orang Meninggal Akibat Corona di Jatim

Dalam satu hari, Jawa Timur mencatatkan 20 kasus kematian baru karena virus corona (Covid-19).
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat Provinsi Jawa Timur memiliki 20 pasien konfirmasi positif corona meninggal pada hari ini, Sabtu (3/10/2020).

Laporan itu sekaligus menunjukkan tingkat kematian pasien konfirmasi positif virus corona (Covid-19) tertinggi pada hari ini. Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat mencatatkan tingkat kematian Covid-19 tertinggi kedua sebanyak 15 pasien pada hari ini.

Secara akumulatif, jumlah pasien konfirmasi positif virus corona yang meninggal di Jawa Timur mencapai 3.260 orang sejak pertengahan Maret 2020 lalu. Di sisi lain, Provinsi Jawa Barat mencatatkan secara akumulatif jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 465 orang.

Soal kematian akibat Covid-19 memang merisaukan. Angka tersebut menjadi cerminan dari usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberikan masukan agar ada format baku dari Kemenkes tentang penghitungan angka kematian penderita Covid-19.

Usulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian Covid-19 secara virtual, Kamis (17/9/2020). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan melibatkan gubernur di delapan provinsi penyumbang terbesar kasus Covid-19.

Setelah pertemuan itu, pemerintah berupaya mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat virus Corona dan mencoret akibat penyakit penyerta. Soal penyempitan makna tersebut diungkap dalam penjelasan Kementerian Kesehatan pada laman Kemenkes.go.id pada Kamis 17 September 2020.

Angka Kematian Akibat Covid hanya pada 3 Oktober 2020:

ProvinsiJumlah Kematian per 3 Oktober 2020
Aceh3
Bali3
Banten2
DKI Jakarta4
DI Yogyakarta1
Jawa Barat15
Jawa Timur20
Kalimantan Timur2
Kalimantan Selatan2
NTB2
Sulawesi Selatan4
Sumatra Utara2
Sumatra Barat7
Riau5
Papua Barat1
Papua5
Total83

Sumber: Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper