Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Nadiem, Guru dan Murid di 13 Provinsi Belum Dapat Kuota Internet Gratis

Kuota tersebut harusnya dikirimkan pada 30 September 2020 untuk fase kedua sebanyak 42 GB untuk guru dan 35 GB untuk siswa jenjang dasar hingga menengah.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat masih ada guru dan siswa di 13 provinsi yang mengeluhkan belum mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kuota internet tersebut harusnya dikirimkan pada 30 September 2020 untuk fase kedua sebanyak 42 GB untuk guru dan 35 GB untuk siswa jenjang dasar hingga menengah.

P2G mendapat laporan beberapa wilayah belum menerima sepenuhnya atau sebagian, perinciannya sebagai berikut:

1. Kab. Kepulauan Simeuleu (Aceh) guru dari SMA Negeri, sebagian siswa dan guru sudah dapat, sebagian besar belum.

2. Kota Medan, (Sumut) sebagian belum sebagian sudah.

3. Kota Padang Panjang dan Kab. Tanah Datar, guru dan siswa SD Negeri, belum menerima.

4. Kab. Berau, Kaltim, untuk guru dan siswa SMK belum dapat.

5. Kab. Kutai Kertanegara, guru dan siswa SMK belum mendapatkan kuota.

6. Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sebagian besar guru dan siswa sudah. Sebagian kecil belum.

7. Kab. Mimika, Papua, guru SMK sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.

8. Kab. Ende, NTT, guru SMK Negeri sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.

9. Kab. Bintan, Kepri. SDN LB guru dan siswa belum dapat.

10. Kota Batam, SMP Negeri sebagian besar sudah, sebagian kecil belum.

11. Kab. Bojonegoro, sebagian besar SMP sudah dapat, tapi masih ada yg belum dapat siswa dan guru.

12. Kab. Pacitan, sebagian besar SMA sudah, sebagian belum.

13. Jakarta, sekolah negeri umumnya sudah dapat, tapi sekolah swasta belum sepenuhnya. Kemudian bagi nomor gawai siswa dan guru yang pascabayar sepenuhnya belum.

14. Kota Bekasi, Jawa Barat, guru-guru sekolah swasta sebagian besar belum

15. Kab. Pandeglang, Banten, sebagian besar siswa dan guru sudah. Tapi masih ada di tiap sekolah yang belum dapat. 

16. Kab. Bogor, Jabar, guru SMA Negeri belum dapat, sedangkan sebagian besar siswa sudah.

17. Kota Blitar, guru SMP Negeri sebagian besar belum, tapi sebagian sudah dapat.

18. Kab. Bojonegoro, guru SMP Negeri sudah, tetapi sebagian siswa belum.

19. Kab. Konawe Selatan, Sultra, guru-guru SD belum mendapatkan termasuk siswa.

20. Kab. Belitung, SMP semua guru sudah, tapi siswa sebagian belum.

21. Kab. Garut, sebagian besar guru dan siswa sudah.

"Data di atas berdasarkan laporan dari guru-guru P2G yang mengajar di sekolah-sekolah negeri dan swasta mulai SD-SMA/SMK. Guru khawatir tidak dapat bantuan kuota internet sebagaimana janji Mas Mendikbud, padahal pengeluaran kuota guru dan orang tua siswa selama ini sangat besar," ujar ungkap Satriwan Salim, Koordinator P2G melalui keterangan resmi, Kamis (1/10/2020).

Satriwan juga mengungkapkan, dirinya sendiri sebagai guru SMA swasta di Jakarta belum juga mendapatkan bantuan kuota internet hingga 30 September malam.

“Guru-guru sebenarnya berharap mendapatkan kuota internet ini lebih proporsional pembagiannya. Sebaiknya untuk bulan ke dua, alokasi kuota umum yang diperbanyak kapasitasnya. Sebab guru-guru sangat banyak yang menggunakan media seperti Youtube untuk mengajar,” usulnya.

Dia berharap, jika bantuan kuota yang diberikan ingin sesuai dengan kebutuhan guru dan siswa, agar masa pakainya pun jangan dibatasi per bulan.

“Sebab ada potensi uang negara yang terbuang sia-sia jika guru dan siswa tidak memanfaatkannya. Mengingat Rp7,2 triliun dana yang dikuras untuk program ini,” ungkapnya.

Dia meminta agar Kemendikbud memberlakukan format akumulasi perbulan atas sisa kuota.

Artinya walaupun dalam jangka waktu sebulan kuota masih tersisa, tidak langsung dihitung hangus tapi bisa digunakan untuk bulan berikutnya sampai empat bulan masa program

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper