Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Pelaku Vandalisme di Musala Tangerang Belajar Agama di Youtube

Satrio merupakan seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari musala yang dicorat-coret itu.
Aksi vandalisme di Musala Darussalam Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (29/9/2020)./Twitter @msaid_didu
Aksi vandalisme di Musala Darussalam Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (29/9/2020)./Twitter @msaid_didu

Bisnis.com, JAKARTA - Satrio 18 tahun pelaku vandalisme di Musala Darus Salam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merupakan mahasiswa semester 1 jurusan psikologi di sebuah universitas swasta di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Edy Sumardi menyebut Satrio merupakan seorang muslim dan tinggal berjarak 50 meter dari musala yang dicorat-coret itu.

"Pelaku sehat, belajar ilmu agama dari YouTube dan meyakini apa yang dia lakukan benar,"kata Edy, Rabu (30/9/2020).

Aksi vandalisme dilakukan Satrio di musala Darus Salam pada Selasa sore 29 September 2020.

Satrio ditangkap pada pukul 19.30  WIB, tidak kurang dari empat jam setelah melancarkan aksinya mencorat-coret dinding tembok dan lantai tempat ibadah itu.

Di antaranya dia menulis dengan pilox hitam bernada SARA seperti; saya kafir, anti-Islam, anti khilafiyah, tidak ridho'.

Aksi Satrio diketahui saat seorang warga bernama Rifki Hermawan (18) hendak adzan ashar dan mendapati mushola sudah dalam kondisi acak-acakan.

Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki menemukan Alquran disobek dan sajadah digunting.

Karena kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkan kepada Samsu Firman (49) dan Suhadi (48). Bertiga kemudian mengamankan barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian mushola dibersihkan sehingga sholat Magrib bisa dilaksanakan.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi menyatakan masih memeriksa secara intensif.

 "Motif masih kami dalami,"kata Ade Ary.

Satrio kini ditahan di Polresta Tangerang di Tigaraksa. Kasus ini ditangani Polresta Tangerang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper