Bisnis.com, JAKARTA – Pertaruhan besar akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lantaran dilakukan saat infeksi Covid-19 masih terus menanjak.
Presiden Joko Widodo bahkan menyatakan sendiri bahwa pemerintah tidak akan menunda pelaksanaan agenda yang dijuluki ‘pesta demokrasi’ serentak tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
Dia mengatakan, Pilkada Serentak 2020 tidak bisa ditunda. Pasalnya, pemerintah tidak tahu, kapan pandemi tersebut selesai. Dengan demikian, penundaan Pilkada dikhawatirkan dapat mengganggu hak konstitusional dan demokrasi masyarakat.
Namun demikian, kalangan pengusaha menilai Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19, bisa menciptakan interaksi besar sehinga rentan terjadi penularan Covid-19 atau dapat memunculkan klaster baru.