Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Berharap DPR Setujui RUU Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Swedia

Prabowo berharap kerja sama bidang pertahanan Indonesia-Swedia dapat mendorong penguatan kerjasama di bidang lain.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)./ Antara - Puspa Perwitasari.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020)./ Antara - Puspa Perwitasari.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan pemerintah kerajaan Swedia akan berdampak pada pengembangan industri pertahanan.

Dia berharap DPR RI dapat segera menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

"Pengesahan kerja sama ini akan berimplikasi tentang kerja sama bidang pertahanan, membuka kesempatan bagi Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, intensifkan kerja sama pertahanan, letakkan landasan hukum yang kokoh bagi kerja sama pertahanan kedua negara," kata Prabowo dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI secara virtual, Rabu (30/9/2020).

Raker tersebut membahas terkait RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan yang diajukan pemerintah.

Prabowo menyakini pengesahan kerja sama itu akan berimplikasi positif pada aspek politik dua negara yaitu meningkatkan dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Prabowo berharap kerja sama tersebut dapat mendorong penguatan kerjasama di bidang lain yang bermanfaat bagi pembangunan dan kepentingan nasional kedua negara.

Dia menjelaskan kerja sama pertahanan antara Indonesia - Kerajaan Swedia itu meliputi tujuh poin, pertama, pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama terkait aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

"Kedua, pertukaran informasi dan praktek terbaik, serta memajukan kerja sama antar instansi kedua negara dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta lembaga terkait lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, poin ketiga, pengembangan kerjasama dan pertukaran pengalaman terkait dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak,

keempat, dukungan pengembangan kerjasama dalam industri pertahanan yang mencakup transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama dan jaminan kualitas.

Kelima, pengembangan dan peningkatan pelatihan militer pada semua tingkatan termasuk personil sipil di Kementerian Pertahanan; keenam pengembangan kegiatan yang mengarah pada kegiatan kedokteran dan kesehatan militer; dan ketujuh, kerjasama lain yang disepakati bersama.

Prabowo mengatakan berdasarkan UU no 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional disebutkan syarat berlakunya perjanjian internasional bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk UU.

Untuk itu menurut dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan menyampaikan RUU tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan bersama dan UU tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap kerjasama dalam bidang pertahanan antar kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper