Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Gerebek Rumah Penghasil Puluhan Kilogram Sabu di Deli Serdang

Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 kg.
Ilustrasi/Antaranews.com
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan penggerebekan tiga unit rumah warga di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 42 kg.

"Selain itu, petugas kepolisian juga meringkus lima orang pria, dalam pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu," ujar Yemi, saat dihubungi dari Medan, Minggu (27/9/2020).

Ia menjelaskan, penggerebekan dengan barang bukti sabu-sabu di rumah warga Lubuk Pakam pada Jumat (25/9) sore dilakukan personel Polda Metro Jaya.

"Jadi, penggerebekan narkotika itu, tidak ada ikut personel Polresta Deli Serdang," ujarnya lagi.

Yemi menyebutkan, dalam penggerebekan narkoba di wilayah Deli Serdang itu melibatkan 10 personel dari Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya apakah penggerebekan narkoba tersebut ikut petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Yemi mengatakan tidak ikut.

"Penggerebekan tersebut hanya dilakukan petugas Polda Metro Jaya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper