Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditambah Aceh dan Bali, Kini Ada 10 Provinsi Prioritas Penanganan Corona

Satgas Penanganan Covid-19 mengusulkan agar Aceh dan Bali masuk dalam provinsi prioritas penanganan Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam diskusi virtual yang bertajuk Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit di Jakarta, Sabtu (15/8/2020)./Kominfo

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengusulkan Aceh dan Bali masuk ke dalam provinsi prioritas penanganan Covid-19. Dengan demikian, akan ada 10 provinsi yang menjadi fokus pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi menugaskan Doni dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mengawal provinsi prioritas. Harapannya kedua jenderal dapat menerapkan intervensi berbasis lokal guna menekan penyebaran virus Corona.

“Tadi kami laporkan ke Bapak Presiden akan kami usulkan 2 lagi provinsi yaitu Bali dan Aceh karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga total semua 10 provinsi [prioritas],” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (28/9/2020).

Adapun, delapan provinsi lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa duet Luhut dan Doni diminta Presiden Jokowi untuk menurunkan penambahan kasus harian, meningkatkan angka kesembuhan, serta menekan angka kematian.

“Dalam rangka mencapai 3 sasaran ini ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu yang pertama adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat,” kata Wiku.

Selanjutnya, Luhut dan Doni bertugas mengawal operasi yustisi di setiap provinsi guna meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Peraturan pidana dapat diberlakukan untuk pelanggar peraturan.

“Berikutnya lagi adalah peningkatan manajemen perawatan pasien covid 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan,” ujarnya.

Terakhir, penanganan secara spesifik klaster Covid-19 di setiap provinsi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan intervensi berbasis lokal.

Jokowi dalam pembukaan rapat hari ini, (28/9/2020), mengatakan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merugikan banyak orang. Oleh karena itu, intervensi berbasis lokal harus menjadi senjata pengendalian.

Dia menjelaskan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro dapat dilakukan di tingkat desa, RW, RT, kantor, ataupun pondok pesantren.

“Mini lockdown yang berulang akan lebih efektif,” kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper