Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Update Realisasi Anggaran Pilkada 2020

Sesuai data 25 September pukul 16.00 WIB, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 untuk KPU mencapai Rp10,16 triliun atau 99,27 persen.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi anggaran Pilkada serentak 2020 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai 99 persen untuk KPU dan Bawaslu. Kendati demikian anggaran pengamanan masih di kisaran 69 persen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto mengatakan sesuai data 25 September pukul 16.00 WIB, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 untuk KPU mencapai Rp10,16 triliun atau 99,27 persen.

Selain itu realisasi anggaran untuk Bawaslu sekitar Rp3,43 triliun atau 99,02 persen dan realisasi anggaran pengamanan mencapai Rp1,05 triliun atau 69,36 persen.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa 260 dari 270 pemda peserta Pilkada telah mentransfer anggaran hibah mencapai 100 persen kepada KPU. Selain itu, 259 pemda juga telah 100 persen transfer ke Bawaslu.

"Selain itu, masih terdapat 11 Pemda yang transfernya di bawah 100 persen. Di dalamnya terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 70 persen, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Keerom dan Waropen," katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (26/9/2020).

Adapun pemda yang belum merealisasikan anggaran hingga 100 persen secara keseluruhan meliputi Way Kanan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Paser, Halmahera Utara, Sumba Barat, Timor Tengah Utara, Merauke, Waropen, Supiori, Boven Digoel, Keerom, Pegunungan Bintang, Raja Ampat, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Sementara itu, hanya 130 Pemda yang telah menyelesaikan realisasi anggaran Pilkada 2020 kepada pihak pengamanan termasuk 9 provinsi.

Ardian menekankan bagi daerah yang melaksanakan Pilkada namun belum menyelesaikan realisasi NPHD untuk segera selesaikan proses transfer baik ke KPUD, Bawaslu Daerah, maupun Pengamanan.

"Khusus bagi para Penjabat Sementara yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper