Risiko Besar, Saatnya Tunda Pilkada Serentak 2020?

Meski ada desakan untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, tetapi akhirnya kontestasi politik tersebut tetap digelar pada Desember 2020. Di tengah terus naiknya kasus Covid-19, apakah tetap menggelar Pilkada sepadan dengan risikonya?

Bisnis.com, JAKARTA – "Menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19."

Itu adalah simpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Senin (21/9/2020).

Konten Premium Terbaru