Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Prioritaskan Pengadaan Barang/Jasa pada Produk Inovasi Dalam Negeri

Perlu ada keberpihakan dari pemerintah untuk membeli produk inovasi yang tercantum dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi.
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya untuk menjual produk inovasi masyarakat yang tercantum dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi kepada Pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN Jumain Appe berpendapat langkah itu diambil berdasar pada kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbilang besar.

“Oleh karena itu, kita bisa masuk ke dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang besar ini, maka produk-produk inovasi bisa kita kembangkan dari awal lalu bisa menjadi produk yang bisa bersaing secara bebas di pasaran,” kata Jumain saat memberi keterangan pers secara virtual pada Selasa (22/9/2020).

Menurut Jumain, perlu ada keberpihakan dari pemerintah untuk membeli produk inovasi yang tercantum dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi sebagai upaya rekomersialisasi dan pengembangan produk.

“Pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi kita harapkan sebagai pasar atau bahan market untuk rekomersialisasi di dalam memasuki pasar produk inovasi kita, ini yang saya kira diusahakan teman-teman di Kemenristek dan sudah banyak dibantu oleh DPR,” kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Sistem Inovasi Kemenristek/BRIN Paulina Pannen menuturkan Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi itu merupakan salah satu media untuk menuju hilirisasi atau komersialisasi produk yang diciptakan oleh lembaga, atau individu yang berkecimpung dalam kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirab).

“Selama ini kita bingung kalau sudah ada inovasinya cari-cari pembeli susah juga karena teman-teman periset asik dalam laboratoriumnya dan teman-teman perguruan tinggi juga asik di kampusnya, cari-cari pembeli bingung,” kata Paulina melalui konferensi pers virtual pada Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenristek/BRIN dan LKPP dilakukan pada Hakteknas 10 Agustus 2020 lalu.

Pada saat itu, empat produk inovasi telah ditayangkan yakni tiga ventilator pada komoditas Alat Kesehtan dan Motor Listrik pada komoditas Alat Transportasi.

Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro telah mengeluarkan Keputusan Menristek/Kepala BRIN Nomor 150/M/KPT/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Panduang Penilaian dan Notifikasi Pencantuman Produk Inovasi dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi.

Dengan demikian, langkah itu diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk barang dan jasa impor dari luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper