Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memeriksa 12 orang saksi terkait kasus tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (21/9/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo mengatakan bahwa 12 orang saksi tersebut berasal dari luar Kejagung dan internal Kejagung.
Dia menjelaskan dari luar Kejagung, saksi yang diperiksa pada hari ini adalah seluruh tukang bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran, sedangkan dari internal Kejagung yang diperiksa adalah Pramubakti dan Cleaning Service.
"Saksi yang diperiksa hari ini adalah saksi yang ada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran itu," kata Sambo, Senin (21/9/2020).
Sambo tidak memerinci identitas 12 orang saksi itu, namun menurutnya, 12 orang saksi yang diperiksa pada hari ini adalah bagian dari 131 saksi yang sempat dimintai keterangan ketika perkara kebakaran tersebut masih tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri dengan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena arus pendek listrik, melainkan ada percikan api di sekitar bahan mudah terbakar.
Dia menjelaskan Tim Puslabfor Polri menemukan ada nyala api terbuka atau open flame di ruangan rapat Biro Kepegawaian di lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Api tersebut, kata Sigit kemudian cepat menjalar karena di sekitar lokasi api ada beberapa bahan yang mudah terbakar.
Bahan tersebut antara lain akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon ditambah dengan kondisi gedung yang disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit dan panel HPL.
"Dari fakta yang didapatkan, pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30 WIB-17.30 WIB itu ada tukang atau orang yang sedang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian," tuturnya, Kamis (17/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel