Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona 17 September: Uji Spesimen 41.804

Total spesimen yang diperiksa terkait Covid-19 mencapai 2.796.924 spesimen pada Kamis (17/9/2020).
Petugas laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta tengah membongkar, memeriksa dan mendata sampel swab Covid-19 yang dikirim oleh berbagai rumah sakit di DIY-Jateng, Senin (13/4/2020), di laboratorium BBTKLPP di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul./JIBI-Bhekti Suryani.
Petugas laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta tengah membongkar, memeriksa dan mendata sampel swab Covid-19 yang dikirim oleh berbagai rumah sakit di DIY-Jateng, Senin (13/4/2020), di laboratorium BBTKLPP di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul./JIBI-Bhekti Suryani.

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah spesimen yang diuji pada Kamis (17/92020) sebanyak 41.804 sampel. Angka tersebut telah menembus target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengujian per harinya yaitu 30.000 spesimen per hari.

Adapun, dari tambahan jumlah spesimen tersebut, total spesimen diperiksa mencapai 2.796.924 spesimen. Sedangkan, jumlah orang yang dites per hari ini sebanyak 29.555 orang.

Adapun, dari spesimen yang diperiksa tingkat positivity rate tetap di angka 14,1 persen. Seluruh 34 provinsi saat ini tercatat sudah terdampak dan ada 493 kabupaten kota yang terdampak dari total 514 kabupaten/kota.

Per Kamis (17/9/2020) juga tercatat secara nasional, terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 3.635 kasus sehingga kumulatif menjadi 232.628 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 2.585 atau kumulatif 166.686, dan kasus meninggal bertambah 122 atau jika ditotal mencapai 9.222.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 17 September 2020 pukul 12.00 WIB tercatat masih ada 76 laboratorium yang belum melaporkan hasil pemeriksaan PCR.

Untuk mencapai target 30.000 tes spesimen Covid-19, salah satu strategi yang dilakukan Kemenkes adalah memeriksa semua kasus suspek termasuk anggota keluarga yang pernah kontak dengan kasus konfirmasi, semua tenaga kesehatan di rumah sakit yang kontak dengan kasus konfirmasi.

Kemudian, warga yang berpindah tempat atau keluar dari zona merah, penduduk yang masuk dalam penyelidikan epidemologi, dan tempat berkumpul permanen seperti sekolah, pabrik, kantor, serta pada kasus ISPA dari surveilans ILI dan SARI.

Ssesuai dengan pedoman revisi kelima, Kementerian Kesehatan juga berupaya membangun dan memperbanyak jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper