Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemensos Rehabilitasi 62 WNI Korban PHK dari Malaysia

Sebanyak 62 orang WNI yang menjalani rehabiltasi merupakan rujukan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada 62 Warga Negara Indonesia Migran (WNI) dari Malaysia yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum mereka dipulangkan ke kampung halamannya.

"Selama di RPTC Kemensos, mereka telah menjalani rehabilitasi sosial," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos, Waskito Budi Kusumo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Sebanyak 62 orang WNI tersebut merupakan rujukan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tiba di RPTC pada Minggu (13/9/2020).

Selanjutnya, mereka diberikan pengarahan/kontrak sosial dan asesmen oleh pekerja sosial untuk menggali permasalahan yang dihadapinya. Pekerja sosial memberikan layanan konseling agar PM bisa mengungkapkan masalah dan keinginannya di masa depan.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan para pekerja sosial di RPTC, mereka menjadi pekerja migran di Malaysia melalui penyalur resmi.

Perekrutan calon pekerja migran dilakukan di sekolah-sekolah SMK terutama jurusan Tata Busana untuk disalurkan ke Pabrik Garmen Pen Apparel milik Vietnam yang berkedudukan di Sungai Penang Malaysia.

Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan perusahaan garmen tempat mereka bekerja mengalami kebangkrutan dan harus melakukan PHK karyawan serta merelokasi pabriknya ke Vietnam.

Para pekerja migran yang di PHK kehilangan mata pencarian dan tidak bisa lagi membantu perekonomian keluarganya.

Waskito Budi mengatakan layanan rehabilitasi yang diberikan dalam bentuk advokasi informasi tentang migrasi yang benar sesuai prosedur resmi pemerintah, trauma healing dan terapi kelompok yang diberikan oleh pekerja sosial.

Setelah menjalani rehabilitasi sosial, mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing secara serentak ke Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat pada Selasa (15/9/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Wisantoro menyatakan bahwa upaya pemulangan pekerja migran merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah seperti Kemensos, BP2MI, Kemenlu, Kemenhub, Perum Damri, serta lembaga swadaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper