Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Filipina Longgarkan Pembatasan Sosial, Batas Kapasitas Pesawat Ditambah

Filipina memangkas jarak fisik jadi 1/3 meter serta menambah batasan kapasitas pesawat dan kereta api.
SM Mall of Asia, pusat perbelanjaan terbesar di Bay City, Manila/Bloomberg
SM Mall of Asia, pusat perbelanjaan terbesar di Bay City, Manila/Bloomberg

Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Filipina kembali melakukan pelonggaran pembatasan sosial dengan memangkas aturan mengenai jarak fisik yang sebelumnya 1 meter kini dipangkas jadi 33 sentimeter.

Tak cuma itu, Departemen Transportasi Filipina juga mengumumkan bahwa batasan kapasitas pesawat dan kereta api kini ditambah. Sekretaris Departemen Transportasi Arthur Tugade mengatakan pihaknya telah mendapat lampu hijau dari Presiden Rodrigo Duterte untuk mengambil langkah tersebut.

"Saran tersebut kami ajukan ke pemerintah agar transportasi umum bisa mengakomodir kebutuhan orang-orang yang bekerja, dan semuanya telah disetujui oleh pemerintah," tutur Tugade seperti diwartakan Bloomberg, Jumat (11/9/2020).

Kendati demikian, Thugade belum mengatakan secara spesifik berapa batas ketentuan kapasitas baru yang dia maksud. Menyoal itu, kata dia, detailnya akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

Meski melakukan relaksasi pembatasan sosial, jumlah kasus harian di Filipina sebenarnya masih tergolong tinggi. Pada Kamis (10/9/2020) kemarin saja kasus bertambah 3.804, yang membuat total kasus di Filipina telah mencapai angka 249.000 lebih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 ribuan orang telah sembuh dan 4.066 meninggal.

Filipina saat ini merupakan negara Asean dengan kasus paling banyak, menyalip Indonesia. Di Indonesia, per Kamis (10/9/2020) total kasus terkonfirmasi telah melampaui angka 207.000. 148 Orang di antaranya sembuh, dan total korban meninggal berada di angka 8.456.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper