Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 9 Desember Berpotensi Rampas Hak Hidup, Komnas HAM: Tunda!

Desakan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 disampaikan Komnas HAM karena masih tingginya kasus Covid-19.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Desakan agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda kembali menggema. Jika sebelumnya Perludem yang meminta tahapan Pilkada ditunda, kini Komnas HAM menyampaikan hal senada.

Kondisi pandemi menjadi dasar bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan KPU menunda tahapan Pilkada 2020.

"Belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

Menurut Hairansyah, bila pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan, ada kekhawatiran akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19.

Dari segi hak asasi manusia, kata dia, hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak. Antara lain hak untuk hidup, kesehatan, dan rasa aman.

Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB tentang Policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujar dia.

Hairansyah meminta pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR menunda Pilkada sampai situasi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.

Pasalnya, ia melihat kondisi penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami tren peningkatan, terutama di hampir semua wilayah penyelenggara Pilkada.

Selain itu, berdasarkan data pemerintah per 10 September 2020 juga menunjukkan peningkatan sebaran. Perkembangan kasus kumulatif pada hari itu menunjukkan peningkatan sebanyak 3.861 kasus.

"Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, karena kesehatan dan keselamatan baik penyelenggaran, paslon, dan pemilih dipertaruhkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper