Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Harus Tetap Jalan Meski Separuhnya Zona Merah dan Oranye

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa lebih dari separuh kabupaten/kota yang menyelenggaran Pilkada 2020 masuk zona merah dan oranye.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa lebih dari separuh kabupaten/kota yang menyelenggaran Pilkada 2020 dalam status zona merah dan oranye.

Bila dirinci, maka 46 atau 14,56 persen wilayah dalam kondisi risiko tinggi dan 152 daerah atau 49,19 persen memiliki risiko sedang.

Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan dan Satgas Covid-19 meminta partisipasi seluruh pihak untuk mengawal dan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mohon agar seluruh aparat penyelengara, KPU, KPUD, Bawaslu, seluruh masyarakat dan Pemda melalui Satpol PP betu-betul bisa menegakan kedisiplinan protokol kesehatan karena ini pesta demokrasi harus dijalankan dengan baik agar tidak terjadi malapetaka terkait Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (10/9/2020).

Wiku mengatakan bahwa peran dari berbagai elemen yang dia sebutkan sangat dibutuhkan. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada melalui koordinasi dengan TNI dan Polri.

“Perlu diketahui beberapa daerah sudah membuat peraturan kepala daerah sebagai tindak lanjut Inpres 6/2020. Ini yang akan akan jadi dasar penegakan kedisiplinan protokol kesehatan,” kata Wiku.

Adapun 45 kabupaten/kota zona merah Corona yang akan menyelenggarakan Pilkada tersebar di 15 provinsi. Lebih dari 50 persen di antaranya berada di pulau Sumatra dan Jawa.

Seperti diketahui, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Salah satu proses, yakni pendaftaran bakal calon menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan massa.

“Pemerintah sudah lihat pelanggaran yang terjadi dan kami mohon ke depan seluruh kontestan dan anggota masyarakat betul-betul tertib melaksanakan,” kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper