Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nah! KPK Temukan Petahana 'Main-Main' Refocusing Anggaran Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan Kepala Daerah itu merupakan peserta petahana di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kepala daerah yang 'bermain-main' dengan upaya refocusing anggaran dalam penanganan Covid-19 di daerahnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan bahwa daerah yang melakukan refocusing anggaran itu ternyata tidak terlalu terdampak dengan Covid-19.

Namun, lanjut Lili, Kepala Daerahnya ternyata merupakan peserta petahana di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Temuan ini didapat KPK setelah melakukan penelaahan terhadap refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja sejumlah daerah.

"KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refocusing yang kemarin. Dimana Kepala daerag menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban Covid-nya sedikit tapi refocusing-nya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga," papar Lili dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).

Sayangnya, Lili tidak menyebutkan secara spesifik daerah mana yang 'bermain-main' dengan refocusing anggaran. Hanya saja, dia menyebut bahwa daerah tersebut berada di wilayah provinsi Jawa Timur.

Dia mengaku, KPK sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya. Hal ini, kata dia, untuk mencegah praktik tersebut mengarah ke pidana korupsi.

"Kita tidak bisa sebut kabupatennya yah, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kita sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah," katanya.

Untuk itu, Lili mengingatkan agar kepada semua kepala daerah terkait dengan refocusing anggaran. Dia pun terus meminta kepada APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan BPKP untuk terus mendampingi terkait hal ini.

"Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper