Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Etik Helikopter Pribadi, Hari Ini Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dewas KPK

Dalam sidang hari ini, pihaknya bakal memanggil Firli Bahuri selaku terperiksa. Sementara itu, saksi lainnya sudah selelsai diperiksa pada agenda sidang sebelumnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri/Antara-M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemgawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (8/9/2020).

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di Gedung KPK.

"Ya, jam 14.00 WIB," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (8/9/2020).

Dalam sidang hari ini, pihaknya bakal memanggil Firli Bahuri selaku terperiksa. Sementara itu, saksi lainnya sudah selelsai diperiksa pada agenda sidang sebelumnya.

"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," katanya.

Diketahui, Dewan Pengawas (KPK telah menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada, Jumat (4/9/2020).

Semestinya, sidang digelar pada 31 Agustus 2020. Namun, lantaran pemberlakuan work from home sidang diundur pada hari ini.

"Benar, hari ini Jumat, 4/9/2020 sekitar jam 09.00 wib di jadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/9/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020). Saat diberondong pertanyaan oleh pewarta, Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.

"Kita ikuti saja ya," kata Firli singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper