Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tambah Anggaran Rp3,8 Triliun untuk Pesantren dan Madrasah

Dana tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan siswa, di antaranya untuk kuota internet, pembelajaran lain, untuk guru dan sebagainya.
Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn
Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan penambahan anggaran Rp3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah.

Komisi VIII RI menyepakati penambahan dana tersebut saat rapat kerja dengan Kementerian Agama, Selasa (8/9/2020). Dana tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan siswa.

“Di antaranya untuk kuota internet, kemudian pembelajaran yang lain, untuk guru dan sebagainya,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, DPR juga menyoroti protes keras dari masyarakat terhadap pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp100.000 per siswa.

Dia mengatakan bahwa hasil rapat telah menyimpulkan bahwa Kementerian Agama tidak boleh memotong dana BOS bagi siswa. Menteri Agama Fachrul Razi kemudian menyepakati kebijakan pemotongan dana tersebut akan dibatalkan.

“Menteri Agama menyepakati Rp100.000 akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Yandri menyebutkan bahwa dari rapat tersebut, DPR telah merampungkan kegelisahan masyarakat, pondok pesantren dan siswa. Pasalnya dana BOS tidak akan dipotong.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.

Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta. Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah  Rp930,83 miliar.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper