Bisnis.com, JAKARTA – Hari itu, Selasa 7 September 2004, sekitar pukul 13.00 Wib tengah berlangsung pertemuan korban dan keluarga korban peristiwa Trisakti dan Mei 1998, Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999, Tanjung Priok 1984 dan penculikan 1997/1998 serta pembunuhan massal 1965/1966.
Dikutip dari https://kontras.org, pertemuan yang berlangsung di kantor KontraS itu sengaja digelar untuk menyikapi pengesahan DPR terhadap Undang Undang No.27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). UU KKR ini telah lama dipersoalkan KontraS bersama para korban pelanggaran HAM karena Undang-Undang ini dinilai lebih berpihak kepada pelaku kejahatan.
Koordinator KontraS Usman Hamid yang tengah menjadi narasumber pada sebuah seminar tentang Kontroversi RUU TNI yang digelar elemen gerakan pro demokrasi, datang dan bergabung dalam rapat.
“Tidak berapa lama, ia meminta waktu sejenak untuk menyampaikan berita, yang ternyata sebuah berita duka bahwa Cak (demikian kami menyapa Munir) telah meninggal dunia dalam penerbangan pesawat Garuda GA-974 menuju Amsterdam,” demikian tertulis di laman https://kontras.org/wp-content/uploads/2019/07/Bunuh-Munir-IND.pdf.
Berita itu diterima Usman melalui telepon dari Mouvty Makaarim yang menerima kabar dari staf KontraS lainnya Agus Suparman yang menerima kabar via telepon dari pihak Garuda Indonesia.