Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsisi Gaji: 2,8 Juta Rekening Pekerja Tak Lolos Validasi

Dari sejumlah nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji yang dikumpulkan, BP Jamsostek melakukan validasi berlapis hingga tiga tahap.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyatakan ada 2,8 juta data nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji yang tak lolos validasi.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja. Dia mengatakan bahwa BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,3 juta nomor rekening dari target 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi gaji untuk pegawai dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Dari sejumlah nomor rekening yang dikumpulkan tersebut, Utoh mengatakan BP Jamsostek melakukan validasi berlapis hingga tiga tahap. Dari proses tersebut, ternyata jumlah data yang tervalidasi hanya mencapai 11,5 juta calon penerima. Artinya, sekitar 2,8 juta data nomor rekening pekerja tak lolos validasi.

"Ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek," ujar Utoh kepada Tempo, Minggu (6/9/2020).

Alternatif pertama adalah BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Langkah itu dilakukan apabila penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. 

Sementara, alternatif kedua, kata Utoh, adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker tersebut.

Apabila kondisinya demikian, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah.

"Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," ujarnya.

Utoh mengatakan lembaganya terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.

BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang.

Hingga kini, BP Jamsostek telah menyerahkan data rekening calon penerima bantuan subsidi Rp2,4 juta tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 5,5 juta rekening. Penyerahan data terbagi atas dua kali tahapan dan akan terus berlangsung hingga memenuhi target.

"Kami telah menyerahkan 2,5 juta data pada pekan lalu dan 3 juta lagi kemarin, sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga Jumat, 4 September 2020, telah ada 2.31.974 orang pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji tahap I.

"Sebanyak 2,3 juta pekerja atau 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji/upah tahap I telah menerima bantuan. Sisanya masih dalam proses," tulis akun twitter @KemnakerRI, Sabtu (5/9/2020) malam.

Kemnaker menyatakan para calon penerima yang masih belum menerima subsidi gaji di rekeningnya masih dalam proses. Bank penyalur disebut segera menyalurkan bantuan tersebut ke rekening penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper