Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perludem: Evaluasi Kepatuhan Calon Kepala Daerah Patuhi Protokol Covid-19

243 bakal pasangan calon mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPUD tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad (kedua kanan) dan Rahayu Saraswati (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2020). Pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PSI, PAN dan Partai Hanura resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan tahun 2020./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad (kedua kanan) dan Rahayu Saraswati (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2020). Pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PSI, PAN dan Partai Hanura resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan tahun 2020./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar penyelenggara mengevaluasi kepatuhan para calon kepala daerah terhadap protokol kesehatan.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan bahwa ketidakpatuhan beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.

Data Badan Pengawas Pemilu menyebu sedikitnya 243 bakal pasangan calon mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPUD tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, 20 bakal pasangan calon tetap datang ke KPUD tanpa menyerahkan hasil swab test dari rumah sakit. KPU Juga mencatat 37 bakal calon di 21 provinsi dinyatakan positif Covid-19 saat pendaftaran Pilkada 2020.

“Komitmen itu [penerapan protokol kesehatan] terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu,” katanya, Senin (7/9/2020).

Perludem mendorong DPR dan KPU segera bertemu dan mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 termasuk saat pandaftaran paslon kemarin.

Pihaknya juga mendorong pemerintah melalui aparat dan penyelenggara Pilkada agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan pemilihan. Seluruh instansi terkait pesta demokrasi ini juga diminta tidak saling lempar tanggungjawab terkait ketidakpatuhan sejumlah bapaslon.

“Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, Kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut bahwa kondisi ketidakpatuhan bakal pasangan calon saat pendaftaran kemarin menjadi masalah bersama yang harus diselesaikan.

Tidak hanya KPU dan Bawaslu, masalah kepatuhan protokol kesehatan ini juga memerlukan ketegasan aparat keamanan TNI - Polri, kemendagri, Satpol PP hingga Satgas Covid-19 agar situasi yang sama tidak terulang.

“Kami melihat ini menjadi tantangan kita bersama. Kita sepakat untuk melaksanakan Pilkada 2020, tapi dari 687 bapaslon, hampir setengahnya 243 tidak patuhi protokol kesehatan saat datang ke KPU,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU mengumumkan sedikitnya 687 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Keterangan itu dihimpun KPU berdasarkan data terakhir yang masuk pada pukul Minggu (6/7/2020) pukul 24.00 WIB. Seluruhnya telah melakukan pendaftaran ke KPUD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Jumlah tersebut terbagi atas 22 bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bapaslon bupati dan wakil bupati serta 95 bapaslon wali kota dan wakil wali kota.

Dari total tersebut sebanyak 626 bapaslon diusung oleh partai politik maupun diusung sejumlah partai politik. Adapun 61 bapaslon lainnya maju melalui jalur perseorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper