Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Sesalkan Paslon Langgar Protokol Covid-19 saat Pendaftaran Pilkada 2020

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.

Tahapan pendaftaran bakal pasangam calon berlangsung selama tiga hari mulai dari 4 September - 6 September 2020. Hari ini, pendaftaran terakhir ditutup pada pukul 24.00.

“Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

Menurutnya Dalam PKPU No 6/2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Pada Pasal 50 ayat 3 aturan tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.

Lebih lanjut, Bahtiar meminta bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” terangnya.

Untuk itu, dia menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.

Di sisi lain dia meminta media dan masyarakat agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper