Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Soroti Kebiasaan Firli Menghindari Pertanyaan Wartawan

Menurut ICW sebagai Ketua KPK mestinya Firli memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)/Antara-Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menyoroti sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang beberapa kali menghindari pertanyaan awak media.

ICW mencatat setidaknya sudah tiga kali Firli menghindari awak media. Pertama, saat dia mengikuti proses wawancara bersama Panitia Seleksi Pimpinan KPK di Sekretariat Negara (29 Agustus 2019).

"Lalu ketika Pimpinan KPK mengunjungi DPR (20 Januari 2020), dan hari ini sesaat setelah ia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (4/9/2020).

Tak hanya itu, lanjut Kurnia, Firli juga diketahui sempat menutup-nutupi informasi terkait dengan dugaan penyekapan yang dialami pegawai KPK saat ingin meringkus Harun Masiku.

Menurut Kurnia, sebagai Ketua KPK mestinya Firli memahami bahwa lembaga antirasuah itu terikat dengan Pasal 5 jo Pasal 20 ayat (1) UU KPK yang menyebutkan bahwa KPK bertanggungjawab kepada publik dan menerapkan nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum saat menjalankan tugas.

"Rangkaian kontroversi selama ini serta keengganan dari Firli Bahuri untuk berhadapan dengan media menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya belum siap mengemban jabatan sebagai Ketua KPK," kata Kurnia.

Sementara, berdasarkan catatan Bisnis, meski jarang melayani pertanyaan media, Firli Bahuri kerap mengirim pers rilis terutama di hari-hari besar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak banyak bicara usai mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Jumat (4/9/2020).

Saat ditanya pewarta, Firli memilih untuk terus berjalan masuk ke mobilnya.

"Kita ikuti saja ya," kata Firli singkat sambil berlalu, Jumat (4/9/2020).

Tak hanya kali ini Firli irit bicara terkait sidang etik yang dijalaninya. Dalam agenda sidang sebelumnya, eks-Deputi Penindakan KPK itu juga memilih tak banyak berkomentar.

Saat itu, ia mengaku sudah membeberkan semua keterangannya terhadap Dewan Pengawas KPK saat sidang.

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya," kata Firli, Selasa (25/8/2020).

Hari ini, Jumat (4/9/2020) Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper