Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan-RB Ingin ASN Seperti TNI dan Polri soal Komitmen Kebangsaan

TNI, jelasnya, memiliki Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai pedoman moral, sedangkan Polri memiliki Tribrata. ASN?
Ilustrasi - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah./Antara
Ilustrasi - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknnya berharap agar aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil bisa menjadi seperti TNI dan Polri dalam hal komitmen kebangsaan.

TNI, jelasnya, memiliki Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai pedoman moral, sedangkan Polri memiliki Tribrata. Nilai dasar dalam kesatuan itu, jelas dia, menjamin kesetiaan setiap anggota TNI dan Polri terhadai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Kami [Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara/BKN] ingin ASN itu seperti TNI dan Polri lah. Ada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata, sehingga urusan Pancasila, UUD1945, NKRI itu clear,"  ujarnya di sela-sela peluncuran aplikasi ASN No Radikal, Rabu (2/9/2020).

Tjahjo menilai akan sangat berbahaya bila ada gerakan dalam tubuh ASN yang ingin merubah Pancasila, termasuk melalui media sosial. Pasalnya, jelas dia, ASN merupakan pilar negara, bersama TNI dan Polri.

Untuk itulah, jelas dia, Kemenpan-RB bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait meluncurkan secara resmi aplikasi ASN No Radikal. Aplikasi itu diharapkan menjadi saluran penanganan dan antisipasi paham radikalisme di tubuh korps aparatur sipil negara.

Tjahjo mengatakan aplikasi tersebut merupakan sebuah terobosan inovasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme. Apalagi, jelas dia, saat ini atau era pandemi Covid-19 memerlukan adaptasi terhadap tatanan normal baru (new normal).

"Dalam rangka memudahkan mekanisme penanganan pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme, Kemenpan-RB akan meluncurkan aplikasi ASN No Radikal," ujarnya.

Tjahjo menjelaskan aplikasi ini juga berperan sebagai media pengawasan dan diskusi antar-pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.

Menurutnya, aplikasi ASN No Radikal terhubung langsung dengan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badang Kepegawaian Negara (BKN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT serta sejumlah intelijen di lembaga.

"Ini diharapkan lebih memudahkan monitor dan mengontrol radikalisme di ASN sehingga bisa cepat selesai," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper