Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Sejumlah Arahan Presiden Jokowi kepada Kepala Daerah

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan para gubernur secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan, DI Yogyakarta, Jumat (28/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam acara Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Kepresidenan, DI Yogyakarta, Jumat (28/8 - 2020) / Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan dan perkembangan terbaru terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di hadapan para gubernur secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).

Salah satu informasi yang dipaparkan Presiden Indonesia ke-7 ini adalah terkait kondisi penyebaran wabah Corona dengan beberapa daerah terjadi peningkatan kasus yang signifikan.

Oleh karena itu, dia mengingatkan para kepala daerah untuk kembali mengingatkan masyarakat di setiap wilayah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Jokowi bahkan mendorong sanksi tegas bagi pelanggar syarat minimum di tengah pandemi itu.

Sorotan lain dialamatkan Presiden kepada penyerapan anggaran daerah dan penyaluran bansos di daerah. Realisasi yang rendah itu dinilai menjadi kendala dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejauh ini tercatat negatif di 32 provinsi.

Berikut ini rangkuman sejumlah arahan dan informasi dari Presiden Jokowi yang disampaikan kepada para gubernur:

Covid-19 di Indonesia Masih Terkendali

Presiden Jokowi dalam rapat itu menyebut kasus virus Corona di Indonesia masih terkendali bila dibandingkan dengan kondisi negara lain. Namun, dia mencatat beberapa daerah terjadi peningkatan kasus yang signifikan.

Kendati begitu, dia meminta para kepala daerah memperhatikan data dan pergerakan statistik kasus di masing-masing daerah. Presiden meminta para pimpinan daerah berhati-hati karena berbagai negara kembali terjadi tren peningkatan kasus positif, baik di wilayah Eropa dan kawasan Asia.

Presiden memerinci, per 31 Agutus 2020, Indonesia mencatat kasus positif secara akumulasi sebesar 174.796 orang. Angka ini diperoleh dari 2,2 juta pengujian.

Sementara itu, Presiden mencatat beberapa indikasi positif, seperti di antaranya rasio kesembuhan pasien Covid-19. Saat ini, per 31 Agutus 2020 case recovery rate atau tingkat kesembuhan kasus di Indonesia sebesar 72,1 persen, meningkat dibandingkan dengan April, yakni 15 persen.

“Jadi ada pergerakan yang lebih baik, lebih tinggi dibanding rata2 dunia yang 69 persen,” kata Presiden.

Dia pun meminta untuk mendorong angka kesembuhan agar dapat menurunkan kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dalam masa perawatan. Saat ini pasien dalam perawatan sebanyak 23,69 persen, turun dari sebelumnya 77 persen pada April 2020.

Sementara itu, Presiden meminta para pimpinan daerah untuk memperhatikan case fatality rate atau tingkat kematian pasien Covid-19. Indonesia saat ini masih berada di atas rata-rata dunia, yakni 4,2 persen. Namun posisi ini lebih baik dibandingkan dengan April, yakni 7,83 persen.

“Ini pekerjaan besar kita, sekali lagi kita harus, sehingga tidak kehilangan kendali dalam pengendalian Covid,” kata Presiden.

Sanksi bagi yang Tak Pakai Masker

Jokowi juga meminta kepada kepala daerah untuk menerapkan Instruksi Presiden No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Menurutnya, langkah tegas kepada masyarakat yang masih enggan memakai masker di tempat publik sangat diperlukan.

“Akan lebih baik lagi kalau pengawasan lapangan [pemakaian masker] itu betul-betul dilakukan pemberian sanksi,” kata Presiden.

Menurut Presiden, disiplin memakai masker merupakan kunci mengendalikan penularan virus Corona sebelum vaksinasi dapat dilakukan. Pemerintah menargetkan vaksin 290 juta vaksin siap pakai akan tersedia pada awal 2021.

Presiden juga meminta kepada pimpinan daerah untuk meningkatkan kegiatan kampanye pemakaian masker dan pembagian masker gratis hingga ke tingkat desa. Hal ini perlu melibatkan PKK, RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Kinerja Ekonomi 32 Provinsi Negatif

Presiden juga menyatakan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia mencatat kinerja ekonomi negatif. Pada kuartal II/2020, hanya Papua dan Papua Barat yang terhindar dari kontraksi ekonomi.

“Provinsi yang tertinggi pertumbuhan ekonominya adalah Papua, 4,25 persen, Papua barat 0,25 persen, yang positif hanya Papua dan Papua Barat,” kata  Jokowi.

Menurutnya, Bali menjadi provinsi yang perekonomiannya terdampak pandemi paling parah. Pada triwulan II/2020, wilayah yang mengandalkan pariwisata ini, mengalami kontraksi 10,98 persen secara tahunan.

“Ini karena memang turis wisata itu betul-betul sangat mendominasi ekonomi di Bali, sehingga kelihatan sekali pertumbuhan ekonomi di Bali berkontraksi begitu sangat tajam,” kata Jokowi.

Selain itu juga ada dua provinsi lain yang perekonomiannya terkontraksi cukup dalam, yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Kedua wilayah, secara berurutan, mencatat -8,22 persen dan -6,74 persen.

Rendahnya Penyerapan Anggaran Daerah

Lagi-lagi, Jokowi menyoroti rendahnya penyerapan APBD di sejumlah daerah. Padahal belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja bantuan sosial pemerintah daerah menjadi satu kunci mendongkrak perekonomian.

“Saya kira yang lain-lain [daerah] tolong terutama yang [realisasi APBD] berada di angka-angka masih 15 [persen], masih 10 [persen],” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa beberapa provinsi sudah cukup baik dalam hal realisasi anggaran. Dia memberikan contoh Sumatra Barat yang telah mencairkan 52 persen APBD.

Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi satu provinsi dengan realisasi APBD tinggi. Ibu Kota negara ini telah melakukan belanja barang dan jasa sebesar 78 persen dari total anggaran dan realisasi 92 persen untuk belanja modal.

Penyaluran Bansos Juga Masih Rendah

Pemerintah pusat juga mencatat masih ada daerah yang masih belum menyalurkan anggaran bantuan sosial. Padahal, jaring pengaman sosial ini dikucurkan juga untuk mengungkit perekonomian.

"Apalagi yang bansos masih 0 [persen] betul-betul dilihat dengan angka-angka ini,” kata Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan Rp203,9 triliun untuk sektor perlindungan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Berdasarkan catatan Bisnis, realisasi atau penyerapan anggaran bansos hingga 5 Agustus 2020 sudah mencapai Rp85,3 triliun atau 41,8 persen dari total pagu anggaran.

Penyerapan anggaran secara detail, yaitu program keluarga harapan atau PKH sebesar Rp26,6 triliun, bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa Rp8,3 triliun, Kartu Sembako Rp25,5 triliun, Kartu Prakerja Rp2,4 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp2,9 triliun, bantuan tunai non-Jabodetabek Rp16,5 triliun, dan diskon listrik Rp3,1 triliun.

Pemerintah bahkan bakal melanjutkan program-program bansos dan menganggarkan dana Rp419,3 triliun pada RAPBN 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper